Modus Kenalan di Sosmed, Pria 21 Tahun Lakukan Pembunuhan Berantai, Siswi SMA dan Janda jadi Korban

Pria 21 tahun lakukan aksi pembunuhan berantai setelah berkenalan dengan korban di media sosial, siswi SMA dan janda ditemukan tewas dalam waktu dekat

Editor: wulanndari
Lingga Arvian Nugroho/Tribun Bogor
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021). 

TRIBUNLOMBOK.COM, BOGOR - Pria 21 tahun lakukan aksi pembunuhan berantai setelah berkenalan dengan korban di media sosial, siswi SMA dan janda ditemukan tewas dalam waktu dekat.

Dua peristiwa pembunuhan di wilayah Bogor akhirnya terkuak.

Pembunuhan pada dua wanita tersebut merupakan pembunuhan berantai.

Kasus pertama pembunuhan siswi SMA DS (17) yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik sampah di Jalan Raya Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat pada 25 Februari 2021 lalu.

Kasus kedua pembunuhan pada janda muda bernama Elya Lisnawati (25) yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021) kemarin.

Gadis belia dan janda muda satu anak itu menjadi korban pembunuhan berantai.

Temuan mayat dalam plastik di Kampung Jembatan 2, Jalan Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis (25/2/2021).
Temuan mayat dalam plastik di Kampung Jembatan 2, Jalan Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis (25/2/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Baca juga: KRONOLOGI Penemuan Mayat Siswi SMA Dalam Plastik Hitam: Sempat Dikira Sampah, Kaki dan Tangan Diikat

Baca juga: Aksi Pencurian di Kediri Lombok Barat Terekam CCTV, Pelaku Nyaris Telanjang dan Bawa Sajam

Baca juga: Makam Korban Pembunuhan Dibongkar, Polresta Mataram Perkuat Bukti karena Pelaku Terus Menyangkal

Pelakunya yakni MRI (21) pemuda asal, Depok, Jawa Barat.

Kini MRI telah diamankan aparat kepolisian Polresta Bogor Kota.

Polisi menyebut, jika tersangka MRI ini melakukan pembunuhan berantai dalam waktu 2 minggu.

"Polresta Bogor Kota telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI (21) yang kami duga berprilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat gelar rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).

Menurut Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial.

Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021).
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021). (Lingga Arvian Nugroho/Tribun Bogor)

Ia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku melakukan dua kali aksi pembunuhan dalam waktu berdekatan.

"Jarak antara kejadian pertama dengan kejadian yang kedua dari 25 februari sampai dengan tanggal 10 Maret itu ada sekitar dua minggu modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya," katanya.

Baca juga: Politisi PDI-P Tewas Dikeroyok di Tempat Hiburan Kabupaten Sumbawa, Polisi Tangkap Para Pelaku

Baca juga: Niat Racuni Suami, Justru Mertua yang Tewas hingga Beberapa Kucing juga Ditemukan Mati

Baca juga: KRONOLOGI Tragedi Maut di Jember, Pria Bacok Tetangga hingga Tewas setelah Istri Ngaku Selingkuh

Sebelum Ditemukan Tewas, Janda Pamit Kondangan ke Cianjur

Elya Lisnawati (25) merupakan satu di antara korban pembunuhan yang dilakukan MRI (21).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved