Kasus Pembunuhan Politisi PDIP di Sumbawa, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan politisi PDI Perjuangan Abdul Raup.

Dok. Polres Sumbawa
TERSANGKA: Dua orang tersangka kasus pembunuhan politisi PDIP di Kabupaten Sumbawa.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan politisi PDI Perjuangan Abdul Raup.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra dalam keterangan tertulis mengatakan, pihaknya telah menahan enam orang dalam kasus itu.

Dua orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yanki MJ (41) dan JN (45).

"Sementara sisanya masih sebagai saksi dan diamankan," katanya, dalam rilis yang diterima, Rabu (10/3/2021).

Tim Polres Sumbawa saat ini tengah mendalami motif dari penganiayaan yang mengakibatkan Adbul Raup meninggal dunia.

“Masih kita dalami semuanya. Bagaimana kronologis sebenarnya terjadi. Kita juga meminta bantuan rekan-rekan korban sebagai saksi. Kita butuh kesaksian dan alat bukti," katanya.

TERSANGKA: MJ tersangka utama kasus pembunuhan politisi PDIP Abdul Raup ditangkap tim Puma Polres Sumbawa, Senin (8/3/2021). 
TERSANGKA: MJ tersangka utama kasus pembunuhan politisi PDIP Abdul Raup ditangkap tim Puma Polres Sumbawa, Senin (8/3/2021).  (Dok. Polres Sumbawa)

Baru dua orang teman korban dimintai keterangan.

"Kita kordinasikan dengan pihak korban agar datang ke Polres untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

AKBP Widy Saputra meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus pembunuhan di Sampar Maras kepada aparat penegak hukum.

“Bantu kita memberikan informasi lebih banyak agar kita segera mengumpulkan alat bukti dan keterangan agar segera proses sampai selesai,” katanya.

Baca juga: Politisi PDI-P Tewas Dikeroyok di Tempat Hiburan Kabupaten Sumbawa, Polisi Tangkap Para Pelaku

Baca juga: Lolos Pemeriksaan Bandara dan Pelabuhan, Pria Asal Medan Sembunyikan Sabu di Selangkangan

Baca juga: Bartender Gili Trawangan Tertangkap saat Ambil Paket Berisi Ganja di Mataram

Korban atas nama Abdul Raup diketahui merupakan ketua PAC PDIP Kecamatan Lantung.

Ia tewas dikeroyok di salah satu tempat hiburan Kabupaten Sumbawa, Senin (8/3/2021).

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, personel gabungan dari Dalmas Sat Sabhara Polres Sumbawa dan Personel Brimob Yon B Pelopor Sumbawa disiagakan.

Satu Pleton di wilayah Batu Gong dan satu Pleton bersiaga di Kecamatan Lantung.

"Personel gabungan sudah kami siagakan, hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved