Asik Transaksi Sabu, 4 Bapak-bapak Diringkus Timsus Polda NTB
Empat bapak-bapak terduga pengedar narkoba jenis sabu diciduk Tim Khusus Direktorat Reserse Narkob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Empat bapak-bapak terduga pengedar narkoba jenis sabu diciduk Tim Khusus Direktorat Reserse Narkob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu Desa Rempung dan Desa Masbagik Timur, Senin (8/3/2021).
Empat orang tersebut berinisial K (42) dan HLR (53), warga Kecamatan Suka Mulya, Lombok Timur.
Keduanya ditangkap di Desa Rempung, saat bertransaksi di pertokoan, pukul 21.25 Wita. Tepatnya di pertokoan pinggir jalan raya Mataram-Labuhan Lombok.
Sementara dua lainnya berinisial H (41) dan ABJ (31), juga warga Lombok Timur ditangkap dari hasil pengembangan dua pelaku sebelumnya.
H dan ABJ ditangkap di Desa Masbagik Timur, Lombok Timur.
Baca juga: Buruh Bangunan di Mataram Jualan Sabu, Konsumsi Narkoba untuk Stamina
Baca juga: Jualan Sabu, Pegawai Puskesmas dan Satpol PP di Kota Bima Diringkus Polisi

Dari penampilannya, tidak ada yang menyangka mereka pengedar sabu.
Mengenakan peci putih dan sarung, serta jaket biasa.
Sekilas penampilan mereka sangat lugu khas orang kampung baik-baik.
Penampilan mereka lebih mirip penjual tembakau di Lombok Timur.
Baca juga: 3 Pengedar Sabu Terciduk di Indekos Melayu Kota Bima, Ada 1 Perempuan
Baca juga: Buruh Bangunan di Mataram Jualan Sabu, Konsumsi Narkoba untuk Stamina
”Keempat terduga telah diamankan di markas Polda NTB untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Ketua Tim Khusus Ditres Narkoba Polda NTB AKP GB Eka Prasetia, dalam laporannya, Rabu (10/3/2021).
Dari hasil penggeledahan lokasi pertama, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 9,97 gram.
Sementara di lokasi kedua, polisi mengamankan uang senilai puluhan juta rupiah yang diduga dari hasil transaksi sabu.
”Kami juga mengamankan sejumlah HP milik empat terduga dan tas yang digunakan untuk mengisi uang hasil transaksi narkoba,” katanya.