Asik Transaksi Sabu, 4 Bapak-bapak Diringkus Timsus Polda NTB

Empat bapak-bapak terduga pengedar narkoba jenis sabu diciduk Tim Khusus Direktorat Reserse Narkob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Dok. Humas Polda NTB
Para terduga pengedar sabu saat ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda NTB, Senin (8/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Empat bapak-bapak terduga pengedar narkoba jenis sabu diciduk Tim Khusus Direktorat Reserse Narkob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu Desa Rempung dan Desa Masbagik Timur, Senin (8/3/2021).

Empat orang tersebut berinisial K (42) dan HLR (53), warga Kecamatan Suka Mulya, Lombok Timur.

Keduanya ditangkap di Desa Rempung, saat bertransaksi di pertokoan, pukul 21.25 Wita. Tepatnya di pertokoan pinggir jalan raya Mataram-Labuhan Lombok.

Sementara dua lainnya berinisial H (41) dan ABJ (31), juga warga Lombok Timur ditangkap dari hasil pengembangan dua pelaku sebelumnya.  

H dan ABJ ditangkap di Desa Masbagik Timur, Lombok Timur.

Baca juga: Buruh Bangunan di Mataram Jualan Sabu, Konsumsi Narkoba untuk Stamina

Baca juga: Jualan Sabu, Pegawai Puskesmas dan Satpol PP di Kota Bima Diringkus Polisi

Para terduga pengedar sabu saat ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda NTB, Senin (8/3/2021).
Para terduga pengedar sabu saat ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda NTB, Senin (8/3/2021). (Dok. Humas Polda NTB)

Dari penampilannya, tidak ada yang menyangka mereka pengedar sabu.

Mengenakan peci putih dan sarung, serta jaket biasa.

Sekilas penampilan mereka sangat lugu khas orang kampung baik-baik. 

Penampilan mereka lebih mirip penjual tembakau di Lombok Timur.

Baca juga: 3 Pengedar Sabu Terciduk di Indekos Melayu Kota Bima, Ada 1 Perempuan

Baca juga: Buruh Bangunan di Mataram Jualan Sabu, Konsumsi Narkoba untuk Stamina

”Keempat terduga telah diamankan di markas Polda NTB untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Ketua Tim Khusus Ditres Narkoba Polda NTB AKP GB Eka Prasetia, dalam laporannya, Rabu (10/3/2021).

Dari hasil penggeledahan lokasi pertama, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 9,97 gram.

Sementara di lokasi kedua, polisi mengamankan uang senilai puluhan juta rupiah yang diduga dari hasil transaksi sabu.

”Kami juga mengamankan sejumlah HP milik empat terduga dan tas yang digunakan untuk mengisi uang hasil transaksi narkoba,” katanya.  

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved