Berita Mataram

Buruh Bangunan di Mataram Jualan Sabu, Konsumsi Narkoba untuk Stamina

Buruh bangunan berinisial SH (25), warga Lingkungan Gapuk Tengah, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ditangkap

Dok. Polresta Mataram
NARKOBA: Kasat Res Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama (tiga dari kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkoba. 

Sehari-hari SH berprofesi sebagai buruh bangunan.

Berdasarkan pengakuannya di depan petugas, sabu digunakan untuk menambah stamina.

Selain itu, dia menjual sabu dengan alasan penghasilannya sebagai tukang tidak cukup.

”SH ini juga merupakan pengguna sabu,” katanya.

Dia memakai sabu supaya staminanya kuat saat bekerja sebagai buruh.

”Jaringannya masih kita kembangkan,’’ tegas Yogi.

Dengan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved