Bebas dari Segala Dakwaan, 4 Ibu-ibu Menangis dan Sujud Syukur di Ruang Sidang PN Praya
Setelah dibebaskan dari segala dakwaan, empat ibu rumah tangga di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangis haru dan bersujud syukur
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Setelah dibebaskan dari segala dakwaan, empat ibu rumah tangga di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangis haru dan bersujud syukur di lantai ruang persidangan, Senin (1/3/2021).
Mereka sangat senang dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Praya tersebut.
Bahkan setelah putusan dibacakan, ibu-ibu tersebut maju menyalami majelis hakim namun tak diperbolehkan karena protokol kesehatan Covid-19.
"Kami sangat berterima kasih kepada semua pengacara yang telah membantu, majelis hakim, dan semua pihak. Sampai kami bisa keluar (bebas)," kata Nurul Hidayah, salah seorang ibu rumah tangga, usai persidangan.
Baca juga: Terpental dari Mobil Pikap, Seorang Ibu Tewas & Belasan Lainnya Luka Kecelakaan Maut di Lombok Utara
Setelah mendengar keputusan hakim, perasaan Nurul Hidayah campur aduk. Antara bingung, bahagia, dan sedih.
"Sekarang bahagia dan lega," katanya.
Tonton Juga :
Nurul Hidayah datang ke pengadilan dalam kondisi sakit.
Dia mengaku kurang sehat selama empat hari terakhir.
Baca juga: Pengadilan Bebaskan 4 Ibu-ibu Kasus Pelemparan Pabrik Tembakau, Hakim: Harus Batal Demi Hukum
"Saya pikirin (kasus) ini terus," ujarnya.
Saat masuk ruang persidangan, Nurul Hidayah pun tampak sangat pucat.
Kondisi kesehatannya sangat menurun.
Namun tetap datang untuk memperjuangkan keadilan bagi dirinya.
Sebelum sidang dimulai, ketua majelis hakim menanyakan kepadanya ingin istirahat atau tidak.
