Remaja Maling di Rumah Tetangga, Sempat Ketiduran hingga Tusuk Korban Ternyata Cuma Dapat Rp 4.000

Remaja maling di rumah tetangga, sempat ketiduran karena beraksi subuh-subuh dan lukai korban dengan bidik ternyata hanya bawa pulang Rp 4 ribu

Editor: wulanndari
TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan
Akbar Maulana diamankan di Polsek Plaju, Sabtu (27/2/2021). Remaja 19 tahun ini maling terlalu pagi sehingga ketiduran di plafon dan ketahuan pemilik rumah. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Remaja maling di rumah tetangga, sempat ketiduran karena beraksi subuh-subuh dan lukai korban dengan bidik ternyata hanya bawa pulang Rp 4 ribu.

Aksi tersbeut dilakukan seorang remaja bernama Akbar Maulana (19) warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang ditangkap Polsek Plaju.

Ia kepergok mencuri di rumah seorang warga bernama Novianti (40).

Sebelum mencuri, pelaku sempat tertidur di atas plafon rumah korban.

Kemudian, saat ia terbangun dan berakhis, Akbar hanya mendapatkan uang Rp 4.000 dari rumah korban.

Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Kaptem Abdullah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Senin (22/2/2021) siang.

Diketahui antara korban dan tersangka saling kenal dan bertetangga namun tersangka sudah pindah dan tinggal bersama ayah tirinya.

Baca juga: Berkali-kali Mencuri di Rumah Bule Australia, Pemuda Lombok Barat Ini Akhirnya Dicokok

Baca juga: Kabar Terbaru Lidya Pratiwi yang Sempat Sembunyi Meski Bebas dari Penjara karena Terlibat Pembunuhan

Baca juga: Sosok Ikfina Fahmawati, Bupati Wanita Pertama Mojokerto Ternyata Lulusan Fakultas Kedokteran UB

Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab mengatakan bermula pada saat tersangka bermain di rumah temannya tidak jauh dari TKP sambil mengawasi situasi rumah korban.

Kemudian pada hari Senin (22/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah korban.

Setelah dirasa rumah korban sepi, pelaku kemudian memanjat rumah korban dari belakang dengan cara melewati pohon jambu air.

"Pelaku kemudian berhasil naik ke atas rumah korban dan bersembunyi di plafon," ujar Iptu Novel, Sabtu (27/2/2021).

Lanjut Iptu Novel menjelaskan, karena pada saat menjalankan aksinya subuh, pelaku mengantuk dan sempat tertidur di atas plafon rumah korban.

"Setelah bangun pelaku kemudian melancarkan aksinya dan turun dari plafon kemudian mengacak-acak rumah korban. Namun pelaku hanya mendapatkan uang Rp 4.000," katanya.

Setelah itu pelaku masuk ke kamar yang lain, namun aksinya dipergoki anak korban seorang laki-laki berinisial AA berusia 12 tahun.

"Karena cemas, pelaku langsung membekap mulut AA dengan tangan dari belakang dan langsung menusuk leher korban dengan pisau jenis badik hingga korban luka dan berdarah," bebernya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved