Jadi Daerah Rawan Narkoba, Konsumsi Tramadol di Lombok Timur Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Selain menjadi daerah rawan narkoba, Kabupaten Lombok Timur juga menjadi pusat peredaran obat tramadol palsu

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Kepala BBPOM di Mataram Zulkifli bicara soal Tramadol palsu 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Selain menjadi daerah rawan narkoba, Kabupaten Lombok Timur juga menjadi pusat peredaran obat tramadol palsu, di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para pengedar, pembeli, dan lokasi transaksi kini sebagian besar berada di daerah tersebut.

"Dari hasil investigasi dan penindakan dua bulan terakhir, yang sebelumnya TKP kebanyakan di Kota Mataram dan Lombok Barat, terakhir ini TKP banyak beralih ke Lombok Timur," ungkap Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram Zulkifli, usai pertemuan dengan media, di kantornya, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Masyarakat Kunci Utama Atasi Pandemi Covid-19, Polda NTB Kembali Gelar Lomba Kampung Sehat

BBPOM di Mataram mengungkap empat kasus peredaran tramadol palsu di Lombok Timur, sejak November 2020 sampai Januari 2021.

Nilai transaksi tramadol dari empat kasus tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

"Lebih (seratus juta), apalagi tahun baru kemarin (banyak). Tapi tidak sampai miliaran," katanya.

Dalam kasus-kasus yang berhasil diungkap, tim melakukan pencegahan di perusahaan ekspredisi.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Bunuh Pria yang Berusaha Memperkosanya, Kini jadi Tersangka Lalu Bagaimana Nasibnya?

"Bahkan kita sampai ke rumah pelaku," katanya.

Melihat jumlah barang bukti dan kasusnya, kondisi Lombok Timur cukup mengkhawatirkan.

"Itu baru (kasus) yang terinformasi ya, cukup banyak. Mengkhawatirkan juga," katanya.

Zulkifli mengaku tidak mengetahui secara pasti kenapa Kabupaten Lombok Timur menjadi daerah sasaran peredaran tramadol palsu.

BBPOM di Mataram selama ini hanya mendapatkan informasi.

Setelah ditelusuri, tempat kejadian perkara (TKP) tetap mengarah ke Lombok Timur.

"Para tersangka kebanyakan ditangkap dari sana," tegasnya.

Bahkan setelah melakukan patroli transaksi pengiriman obat ilegal tersebut melalui media daring (online), tujuannya ke Kabupaten Lombok Timur.

Zulkifli menyetakan, peningkatan kasus peredaran tramadol di Lombok Timur terjadi selama masa pandemi Covid-19.

"Ya, di masa pandemi," katanya. 

Tapi dia tidak berani memastikan apakah para pemesan tramadol berkaitan dengan pengedar narkoba atau tidak.

Juga terkait kemungkinan pencandu narkoba beralih ke tramadol karena harga narkoba mahal di masa pandemi.

"Dari sisi sana saya tidak melihat, yang jelas penyalahgunaan obat jalur ilegal terutama tramadol yang kita tangkap ada di Lombok Timur," katanya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB juga menyebut Lombok Timur menjadi daerah paling rawan terhadap peredaran narkoba.

Zulkifli menambahkan, tramadol palsu itu dikirim dari Pulau Jawa, Jakarta, dan Banten.

Pemesasan dilakukan secara online kemudian dikirim melalui ekspedisi.

Menurut dia, peredaran tramadol palsu dan ilegal di wilayah NTB sudah tergolong mengkhawatirkan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, satu tablet tramadol palsu berisi 10 butir pil dijual seharga Rp100 ribu.

Sedangkan nilai barang asli yang dijual di apotek hanya Rp150 ribu per kotak karena tergolong obat generik.

Para tersangka di Kabupaten Lombok Timur sudah ditahan untuk menjalani proses hukum.

"Awalnya mereka adalah penyalahguna, namun beralih menjadi pengedar," ungkap Zulkifli.

Dia memastikan, para pelaku menjual tramadol palsu bukan untuk pengobatan, tapi  penyalahgunaan.

"Ini sangat berbahaya bagi kesehatan orang yang mengkonsumsi. Parahnya, obat yang mereka beli itu palsu," katanya.

Tramadol sendiri merupakan obat anti nyeri yang digunakan untuk menangani kasus nyeri hebat, seperti nyeri setelah operasi.

Baca juga: Gardu Induk 150 kV Switching Mataram akan Perkuat Sistem Kelistrikan Lombok

Obat tersebut bekerja dengan cara mempengaruhi reaksi kimia di otak dan sistem saraf sehingga menyebabkan rasa nyeri berkurang. 

Para penyalahguna memanfaatkan tramadol untuk mendapatkan efek fly.

Menurut Zulkifli, perlu langkah bersama melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya tanpa izin edar dari BPOM.

"BBPOM di Mataram tidak bisa berjalan sendiri," katanya.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved