Pemerintah Targetkan 17 Agustus 2021 Bisa Kendalikan Covid-19, Begini Kata Epidemiolog

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menargetkan Indonesia dapat mengendalikan pandemi virus corona pada 17 Agustus 2021

Editor: Wulan Kurnia Putri
Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNLOMBOK.COM - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menargetkan Indonesia dapat mengendalikan pandemi virus corona (Covid-19) pada 17 Agustus 2021, atau saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Target tersebut, menurut Doni akan diiringi kebijakan yang tepat dan kepatuhan masyarakat.

"Target kita adalah pada 17 Agustus yang akan datang kita harus betul-betul terbebas dari Covid. Artinya Covid betul-betul pada posisi yang dapat dikendalikan," kata Doni dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual di kanal Youtube Pusdalops BNPB, Senin (15/2/2021).

Doni mengatakan, target itu dibuat berkaca pada penurunan angka kasus aktif atau orang yang dalam perawatan Covid-19.

Menurutnya angka kasus aktif atau orang yang dalam perawatan Covid-19 terus mengalami penurunan dalam sepekan terakhir.

"Sepekan lalu angka kasus aktif 176.000-an, baik tanpa gejala, gejala ringan, sedang, berat, bahkan kritis. Namun dari data Satgas kemarin, kasus aktif sudah 161.000 orang. Sudah turun 15.000-an orang dalam kurun waktu sepekan. Artinya, ada hal positif yang sudah dilakukan semua pihak," kata Doni.

Doni berharap dengan inovasi dan kerja keras dari semua pihak yang tiada henti, masyarakat bersama pemerintah bisa semakin mampu menekan kasus Covid-19.

Ia juga meminta pemerintah daerah melibatkan masyarakat dalam menangani Covid-19.

Menurut Doni, masyarakat bisa bersama-sama mencari cara terbaik dalam menanggulangi pandemi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu mengatakan, semua pihak harus menyadari bahwa salah satu kunci utama dalam penanggulangan wabah Covid-19 adalah kedisiplinan dan kepatuhan warga dalam menjalani protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, Doni meminta agar warga tetap menaati semua ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk soal aturan-aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Pulau Jawa yang sudah berlangsung sejak 8 Februari hingga 22 Februari mendatang.

"Ini yang terpenting adalah disiplin dan patuh melaksanakan protokol kesehatan, disiplin dan mentaati semua ketentuan yang sudah dibuat pemerinntah," kata Doni.

"Lewat komando Presiden Jokowi kita lebih fokus pada pendekatan berbasis mikro, RT/RW. Kita berharap setiap daerah yang padat penduduknya, terutama perkotaan yang memiliki pemukiman padat seperti rusun bahkan apartemen hendaknya bisa didapatkan cara terbaik bagaimana meredam kasus harian maupun aktif," ujarnya menambahkan.

Saat ini kasus positif virus corona di Indonesia sudah mencapai 1.223.930.

Dari jumlah tersebut, 1.032.065 di antaranya telah sembuh dan 33.367 meninggal dunia Sementara kasus aktif pada Senin (15/2/2021) kemarin tercatat sebanyak 158.489.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved