Wanita Lapor Kehilangan Motor, Ternyata Dicuri Anak Kandung untuk Judi Online, sang Ibu Memaafkan

Akhirnya, korban sekaligus ibu bersedia mencabut laporannya dan memaafkan semua perbuatan anaknya.

Editor: wulanndari
surya.co.id/erwin wicaksono
Qoim Lidinillah (24) Sambil bersujud, pelaku pencurian motor ibu sendiri minta maaf berjanji tak akan main judi online lagi. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sambil bersujud, pelaku pencurian motor ibu sendiri minta maaf berjanji tak akan main judi online lagi.

Ternyata dicuri oleh anaknya kandungnya sendiri.

Uang hasil pencurian dipakai oleh pelaku, Qoim Lidinillah (24), untuk bermain judi online.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, kasus ini terungkap bermula dari laporan Suryati dari Kepanjen yang menyatakan dirinya mengalami kehilangan sepeda motor beserta BPKB.

Laporan tersebut diterima Polres Malang pada 21 November 2020.

Selang beberap lama usai penyelidikan, diketahui motor Suryati ternyata dicuri oleh anaknya sendiri, Qoim.

"Kami melakukan upaya penyelidikan hingga penyidikan, dan dilakukan penangkapan pada si pelaku yang merupakan anak kandung dari si pelapor. Ternyata benar adanya bahwa dia yang mengambil motor beserta BPKB di rumah ibunya," ungkap Hendri saat gelar rilis di Polres Malang kemarin, Senin (9/2/2021).

Ketika melakukan penyelidikan, petugas menemukan fakta mencengangkan.

AKHIR Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD, Michaela Paruntu Menangis Memaafkan: Saya Bukan Malaikat

Kejar Burung Buruan, Pelajar Lombok Tengah Tewas Tenggelam di Sungai Dusun Suai

Kisah Hidup Wong Fei Hung yang Tak Muncul di Film: Tukang Obat Keliling, Meninggal Kondisi Miskin

Pelaku diketahui tak segan melakukan tindak kekerasan kepada ibunya dan kedua adiknya.

Akibat perbuatannya, pelaku sempat akan dijerat Pasal 363 ayat 1 Ke-5 KUHP tentang pencurian.

Serta Pasal 367 ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga.

Namun pada kasus ini, Polres Malang berupaya melakukan restoratif justice.

"Kami tidak semerta-merta melaksanakan asas kepastian hukum. Kami mengedepankan asas keadilan. Kami melihat pelapor dan terlapor ini adalah ibu dan anak," beber Hendri.

Akhirnya, korban sekaligus ibu bersedia mencabut laporannya dan memaafkan semua perbuatan anaknya.

"Ibu (korban) ini berkenan dan menerima perkara ini telah selesai setelah dibuatkan surat penyataan dihadapan penyidik," terang Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu.

Tak Hanya Gili Tangkong Lombok, Ini Pulau yang Dipasang di Situs Online, Kemendagri Beri Tanggapan

VIRAL Mobil Hanyut saat Banjir Lahar Dingin Semeru hingga Kini Belum Ditemukan

Percakapan Terakhir Weni Tania dengan Pelaku Pembunuh Jasad Tertancap Bambu,Korban Rela Diselingkuhi

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved