Buron Begal Sadis Diciduk Polres Lombok Barat, Masih 1 DPO Lagi: Jangan Salahkan Kami
Satu persatu anggota komplotan begal sadis yang beraksi di jalur bypass Bandara Lombok ditangkap Tim Puma Polres Lombok Barat
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Satu persatu anggota komplotan begal sadis yang beraksi di jalur bypass Bandara Lombok ditangkap Tim Puma Polres Lombok Barat.
Dari empat orang pelaku begal, tiga orang telah ditangkap.
Satu orang lagi masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menerangkan, dalam penangkapan sebelumnya, timnya berhasil menciduk dua orang pelaku.
• Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polres Lombok Barat, Dua Orang Masih Buron
Kemudian dua lainnya ditetapkan sebagai DPO polisi.
Dari dua buronan tersebut, Jumat malam (5/2/2021), satu orang ditangkap berinisial NS alias Sodok (32), warga Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.
Tonton Juga :
NS merupakan satu dari antara pelaku utama begal.
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Perannya dalam peristiwa ini eksekutor atau yang membacok korbannya,” jelas AKP Dhafid Shiddiq, dalam keterangan pers, Sabtu (6/2/2021).
• Viral Aksi Begal Payudara Salah Target, Pelaku Terkejut saat Tahu Korban Pria Berambut Panjang
Kini dengan ditangkapnya NS, polisi masih memburu seorang lagi.
"Ini akan terus kita lakukan pengejaran,” terangnya.
Ia menambahkan, kasus begal tersebut menjadi atensi kepolisian.
Upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut pun menjadi perhatian serius jajarannya.
Kronologi
Kasus begal terjadi di jalur tanpa rintangan Bandara Internasional Lombok (BIL) II, tepatnya di Dusun Mendagi, Desa Beleka, Kecamatab Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (12/1/2021).
Dua orang remaja yang sedang melintas di lokasi dipepet para pelaku.
Mereka melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam.
“Korban mengalami luka-luka hingga harus dilarikan kerumah sakit," katanya.
• Hati-hati Melintas di Senggigi, Ada Tanjakan Amblas karena Longsor
Setelah melukai korban, para pelaku mengambil barang-barang berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna silver, dan satu unit HP.
Kasat Reskrim menyampaikan agar DPO yang masih bersembunyi menyerahkan diri.
“Kalau tidak menyerahkan diri jangan salahkan kami untuk melakukan tindakan tegas terukur, apalagi melakukan perlawanan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka NS yang ditangkap kali ini merupakan residivis, demikian juga rekannya yang masih buron.
"Sisa DPO satu orang sudah kita kantongi identitasnya, dan aksi begal ini memang sudah direncanakan bersama-sama sebelumnya,” ujarnya.
Kini tersangka NS kembali mendekam di sel tahanan Polres Lombok Barat.
Dia bergabung dengan dua tersangka lainnya yang telah diamankan sebelumnya.
(*)