Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Simak Panduan Pencairan Dananya

Apakah namamu termasuk penerima bansos Rp 300 ribu atau tidak, akses di situs dtks.kemensos.go.id. Simak cara cairkan uangnya

Editor: wulanndari
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI Uang - Apakah namamu termasuk penerima bansos Rp 300 ribu atau tidak, akses di situs dtks.kemensos.go.id. Simak cara cairkan uangnya 

TRIBUNLOMBOK.COM - Apakah namamu termasuk penerima bansos Rp 300 ribu atau tidak, akses di situs dtks.kemensos.go.id. Simak cara cairkan uangnya.

Sebelum melakukan pencairan, silakan dicek apakah Anda termasuk sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau tidak.

Pengecekan dilakukan melalui dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan nomor KIS atau NIK.

Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya adalah melakukan melalui kantor pos terdekat.

Baca juga: Cara Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bansos PKH Rp 3 Juta, Ikuti Alur dan Syaratnya

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dan Cara Cairkan Bansos di Kantor Pos

Adapun program bantuan sosial Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.

Dengan sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved