Dua Perawat RSUD Dompu Ditahan karena Sebarkan Video Syur Ruang Covid-19
Dua orang tenaga kesehatan RSUD Dompu, berinisial A (32) dan HM (31) ditahan Kepolisian Resor (Polres) Dompu
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Istimewa
ADEGAN MESUM: Potongan video adegan mesum pasien Covid-19 yang diduga terjadi di ruang isolasi Covid-19 RSUD Kabupaten Dompu, NTB.
Iptu Ivan Roland Cristofel menambahkan, kasus tersebut masih terus dikembangkan.
Termasuk pemilik akun facebook Kejora Paramita, yang pertama kali memposting video itu di media sosial sehingga menjadi viral.
”Itu nanti lain lagi, kalau yang viral di media sosial itu masih proses penyelidikan,” katanya.
Polres Dompu masih akan mendalami kasusnya, apakah pemilik akun juga bisa dijerat menjadi tersangka atau tidak.
”Kita dalami dulu,” tandasnya.
(*)