Gubernur NTB Memaklumi Syekh Ali Jaber Tidak Bisa Dimakamkan di Lombok
Tidak terwujudnya keinginan almarhum Syekh Ali Jaber dimakamkan di Lombok, dimaklumi Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tidak terwujudnya keinginan almarhum Syekh Ali Jaber dimakamkan di Lombok, dimaklumi Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah.
Ketatnya prosedur pemberangkatkan jenazah di masa pandemi Covid-19, tidak memungkinkan jenazah dikirim cepat sampai ke Lombok.
"Kita sebenarnya berharap beliau dimakamkan di Lombok, tapi dengan prosedur segala macamnya kita juga mengerti," ujarnya, saat berkunjung ke rumah keluarga Syekh Ali Jaber, Kamis malam (14/1/2021).
Dalam kunjungan singkat tersebut, Zulkieflimansyah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.
Kepergian sang ulama dinilai merupakan bentuk cita Allah SWT kepadanya.
Baca juga: Kunjungi Rumah Syekh Ali Jaber, Gubernur NTB: Kita kehilangan Ulama Besar yang Rendah Hati
Baca juga: Syekh Ali Jaber Dikenal Dermawan, Bagikan 4.500 Botol Susu Kurma Jadi Permintaan Terakhirnya
Jenazah Syekh Ali Jaber pun dimakamkan di pelataran pesantren Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/1/2021) sore.
Ada enam anggota keluarga dari Lombok mengikuti proses pemakaman tersebut.
Mereka terbang dari Lombok ke Tangerang, Kamis siang tadi.

Mereka adalah istri almarhum Syekh Ali Jaber Nadia Salim, anak sulungnya Alhasan Ali Jaber, mertua Salim Jaber, dan tiga orang keluarga lainnya.
Baca juga: Keluarga di Lombok Ikhlas Syekh Ali Jaber Dimakamkan di Tangerang
Mereka akan ada di sana selama 3 sampai 4 hari.
Hingga saat ini, rumah Syekh Ali Jaber di Mataram banyak mendapatkan karangan bunga duka cita dari berbagai pihak.
(*)