Tenggelam saat Mandi di Air Terjun Kalela, Mahasiswi KSB Ditemukan Tewas di Dasar Kolam
Rika Mandasari mahasiswi asal Desa Loka, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat yang tenggelam di air terjun Kalela ditemukan meninggal
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rika Mandasari (18 tahun), mahasiswi asal Desa Loka, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tenggelam saat berwisata ditemukan meninggal dunia, Senin (11/1/2021).
Tim SAR gabungan menemukan mayat korban setelah melakukan penyelaman di lokasi kejadian, di kolam air terjun Kalela, Desa Jereweh, Kecamatan Seteluk, KSB.
“Sekitar pukul 08.30 Wita, Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di sekitar lokasi kejadian," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mataram Nanang Sigit PH, dalam keterangan persnya, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Mandi Bersama 2 Teman, Mahasiswi Sumbawa Tenggelam di Air Terjun Kalela
Ia menuturkan, berdasarkan laporan BPBD Sumbawa Barat, Minggu (10/1/2021), sekitar pukul 13.00 Wita korban atas nama Rika bersama dua orang temannya berwisata ke air terjun Kalela.
Tonton Juga :
Mereka kemudian mandi dengan cara terjun tanpa memperhatikan debit air yang besar.
Dua temannya berhasil muncul ke permukaan air.
Baca juga: Pamit Memancing, Nelayan di Bima Ditemukan Tewas Tenggelam di Dasar Laut Langgudu
Sedangkan korban yang merupakan mahasiswi salah satu universitas di Sumbawa Barat ini tidak kunjung muncul ke permukaan.
Ia pun dinyatakan tenggelam.
Pencarian dilakukan sejak kemarin Minggu sore.
Berdasarkan laporan tersebut, Basarnas Mataram menerjunkan tim rescue Pos SAR Sumbawa ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian bersama TNI, Polri, BPBD, warga setempat dan unsur SAR lainnya.
“Saat dilakukan penyelaman, korban berhasil ditemukan di dasar kolam air terjun dengan kedalaman sekitar 4 meter," katanya.
Saat ini, mayat korban telah dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman.
(*)