Ombudsman NTB: Buruknya Data Kependudukan Hambat Penyaluran Bantuan Covid-19
Buruknya data kependudukan dalam penyaluran bantuan sosial mendominasi laporan pengaduan ke Ombudsman Perwakilan NTB tahun 2020
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Buruknya data kependudukan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) mendominasi laporan pengaduan ke Ombudsman Perwakilan NTB tahun 2020.
”Dari segi substansi laporan-laporan sepanjang 2020, paling dominan terkait buruknya data kependudukan dalam pelayanan bansos,” kata Kepala Ombudsman Pewakilan NTB Adhar Hakim, dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (7/1/2021).
Di samping itu, substansi laporan paling banyak terkait perlunya perbaikan tata kelola sektor pendidikan.
”Terutama soal menumpuknya ribuan ijazah siswa di sejumlah sekolah di NTB,” kata Adhar.
Berikutnya, laporan terkait pelayanan pemerintah desa.
Baca juga: Pemprov NTB Bersiap Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Pekan Depan, Jokowi Minta Proses Dipercepat
Minimnya pembinaan pemerintahan desa menyebabkan sering terjadinya praktek maladministrasi berupa pemecatan staf desa oleh kepala desa.
Tonton Juga :
”Ini sangat mengganggu pelayanan,” katanya.
Tiga hal itu yang menjadi substansi laporan paling banyak di samping bidang-bidang lainnya.
Baca juga: Vaksin Tidak Bikin Kebal Virus Covid-19? Ini Penjelasan Dinas Kesehatan NTB
Secara keseluruhan, sepanjang 2020, layanan pengaduan Ombudsman RI Perwakilan NTB diakses 305 warga.
Baik yang datang menyampaikan laporan, maupun sekedar berkonsultasi.
”Dari jumlah tersebut telah ditindaklanjuti sebagai laporan 113 laporan,” katanya.
Laporan didominasi lima sektor pengaduan, yakni sektor pendidikan, pemerintah daerah terutama pelayanan pemerintah desa.
Kemudian sektor kepegawaian, pelayanan adminitrasi pertanahan, dan kepolisian.