Vaksin Tahap Pertama Disuntikkan kepada 14 Ribu Tenaga Kesehatan NTB

Sebanyak 28.760 dosis vaksin tiba di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pukul 10.26 Wita, Selasa (5/1/2021).

TribunLombok.com/Sirtupillaili
VAKSIN DATANG: Petugas memindahkan vaksin Covid-19 Sinovac saat dari dalam mobil boks ke dalam cold room, kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Selasa (5/1/2021). 

Meski demikian, tidak semua tenaga kesehatan tersebut bisa divaksin.

Baca juga: TNGR: Pendaki Rinjani Jatuh di Bekas Longsoran Gempa Lombok 2018

Sebab salah satu syarat divaksin, mereka tidak memiliki 12 jenis penyakit di dalam tubuhnya.

Karena itu, sebelum vaksinasi dilakukan, tim akan men-screening semua tenaga kesehatan.

”Kita ingin memastikan tenaga kesehatan ini betul-betul masuk sesuai persyaratan untuk vaksinasi,” jelasnya.

Bila mereka masuk golongan tidak boleh divaksin, tentu tidak akan divaksin.  

Ke-12 golongan atau jenis penyakit yang tidak boleh divaksin itu, antara lain ibu menyusui.

Kemudian penyakit seperti hipertensi, diabetes melitus, autoimun, dan penyakit-penyakit keganasan.

Vaksin Disimpan di Ruang Dingin

Sembari menunggu jadwal vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, vaksin Covid-19 Sinovac yang telah didatang disimpan di cold room, Dinas Kesehatan NTB.

Cold room tersebut memiliki kapasitas 37 ribu liter penyimpanan.

”Itu kita kosongkan khusus untuk vaksin Covid-19,” katanya.

Karena NTB masuk gelombang kedua, Dinas Kesehatan NTB baru akan mendistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota setelah jadwal vaksinasi keluar.

”Karena kita menjaga, jangan sampai suhu (ruang penyimpanan) turun dari yang ditentukan,” katanya.

Suhu ruang penyimpanan wajib tetap dijaga. Sesuai ketentuan suhu ruang penyimpanan vaksin antara 2-8 derajat Celcius.  

”Cold room kita sekarang distel di angka 4 derajat Celcius,” katanya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved