Sita 4,2 Kilogram Sabu, Polresta Mataram Ungkap Pencucian Uang Hasil Bisnis Narkoba 

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram tahun 2020 meningkat signifikan

TribunLombok.com/Sirtupillaili
PARA TERSANGKA: Para pelaku kejahatan yang ditunjukkan Polresta Mataram dalam keterangan pers, Senin (28/12/2020) 

"Sangat jauh pengungkapan kasus ganja dibandingkan tahun lalu. Tahun ini meningkat drastis juga,’’ katanya.   

Baca juga: Aniaya Wanita Pengawai Toko karena Sakit Hati, Pemuda Sumbawa Ini Dibui

Kemudian untuk ekstasi, tahun 2019, Sat Resnarkoba besutan AKP Elyas Ericson mengungkap 108 butir ekstasi. 

Sedangkan tahun 2020, mereka menyita 33 butir ekstasi. 

‘’Ekstasi juga tetap diungkap oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram,’’ tandasnya.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved