Kapolda NTB Ancam Pidanakan Pelanggar Protokol Kesehatan Malam Tahun Baru

Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Muhammad Iqbal mengingatkan warga dan pengelola tempat wisata tidak melanggar pembatasan jam operasional.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal 

Pihaknya tentu memaklumi, masyarakat ingin merayakan seperti tahun sebelumnya, saat situasi normal.

Tapi sekarang masih terjadi pandemi Covid-19.

Baca juga: Penumpang Wajib Tes Covid-19, Ini Daftar Harga Rapid Test di Bandara Lombok

Sehingga Polisi-TNI meminta warga agar merayakan pergantian tahun di rumah. Kalau keluar rumah tetap menerapkan protokol kesehtan.

Kemudian pelaku wisata diminta menjaga agar tidak ada kerumunan di tempatnya.

”Tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dan mengutamakan keselamatan rakyat,” imbuhnya.

Selain itu, pada malam tahun baru, tim akan melakukan operasi yustisi secara mobile maupun standy.

”Kita sidak dan swab rapid antigen warga di lokasi. Kita akan mengajak seluruh gugus tugas,” katanya.  

Kegiatan itu bertujuan agar masyarakat tidak lalai.

Sebab kasus penularan Covid-19 di NTB sebenarnya sudah mulai landai.

Mereka tidak mau kasus baru di NTB melonjak lagi. Dua hari lalu kasus mulai meningkat.

"Kita harus tekan lagi," tegasnya.

Sementara itu, Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Imam Thobroni menambahkan, untuk pengamanan malam tahun baru mereka mengerahkan 1.200 personel dengan 22 pospam di sejumlah titik.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved