Cek Nama Penerima Program Indonesia Pintar Login pip.kemdikbud.go.id. Simak Panduan Cairkan Dananya
Cek nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang dicanangkan pemerintah melalui masuk situs pip.kemdikbud.go.id dan bagaimana cara cairkan uang
TRIBUNLOMBOK.COM - Cara cek nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang dicanangkan pemerintah melalui masuk situs pip.kemdikbud.go.id dan bagaimana cara cairkan dananya untuk siswa?
Pemerintah kini telah mengupayakan peningkatan dan menaikkan mutu pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Nantinya, dana bantuan Program Indonesia Pintar akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah 6-21 tahun, yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Baca juga: Akses https://eform.bri.co.id untuk Cek Penerima Bantuan UMKM dan Cara Cairkan Uang Rp 2,4 Juta
Baca juga: Cek Nama Penerima Bantuan BST Rp 300 Ribu di cekbansos.siks.kemsos.go.id, Siapkan NIK KTP
Kategori keluarga tersebut, meliputi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
Siapa Sasaran Utama PIP?
Sasaram utama pemerintah dalam menyalurkan dana Program Indonesia Pintar, adalah:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Cek di eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Pencairan Uang Rp 2,4 Juta
Besaran Dana Program Indonesia Pintar
Nantinya, terdapat tiga kategori besaran dana yang akan didapatkan siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar.
Berikut rincian dana yang diterima siswa penerima Program Indonesia Pintar:
- Peserta Didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta Didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun