Pelaku Pelecehan Seksual Jurnalis Perempuan di Lombok Utara Segera Diadili

Mahasiswa berinisial SDR, pelaku pelecehan seksual jurnalis perempuan di Lombok Utara ditetapkan sebagai tersangka.

Dok. Koalisi Anti Kekerasan
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Anton Rama Putra SH SIK  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Mahasiswa berinisial SDR, pelaku pelecehan seksual jurnalis perempuan di Lombok Utara ditetapkan sebagai tersangka.

SDR yang sempat dipulangkan kini telah ditahan di markas Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara.

"Senin kemarin sudah diperiksa di Polres, kami langsung jadikan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Anton Rama Putra SH SIK, Kamis (17/12/2020).

Pelaku SDR ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Koalisi Tuntut Pelaku Pelecehan Seksual Jurnalis Lombok Utara Dihukum 9 Tahun

"Berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur (pidana, Red)," ujar AKP Anton Rama Putra.

Anton menjelaskan, awalnya pihaknya kesulitan alat bukti untuk membuktikan tindak pidana pelaku.

Tonton Juga : 

Namun berkat kesaksian dari tim ahli, akhirnya kepolisian bisa menjerat tersangka dengan Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Kami janji akan mengawal kasus pelecehan terhadap D, setelah berkas lengkap akan kami limpahan ke Pengadilan," ujarnya.

Kasus tersebut kembali mencuat setelah korban didampingi sejumlah lembaga di NTB.

Antara lain LBH Apik NTB, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, AMSI NTB, dan PWI Lombok Utara.

Baca juga: Aktivis Anti Kekerasan Datangi Polres Lombok Utara, Desak Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas 

Juga organisasi lainnya, seperti  Kaukus Peduli  Perempuan, LARD NTB, Inspirasi, Solidaritas Perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia, LBH Pelanggi, Konsorsium Adara NTB, Gema Alam NTB, LPSDM, Sobat NTB.

BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, PBH Mangandar Yan, Forpakem NTB, Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia NTB, Komunitas Senyum Puan PBH Kawal Keadilan, Formapi NTB, LUCW, PKBI NTB, PPK, dan Santai  NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved