BREAKING NEWS - Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kerumunan saat acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Editor:
wulanndari
"Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya. Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat," tutur Aziz.
"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam, kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa. Itu informasi dari dokter, artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan"