Kuli Bangunan 54 Tahun Cabuli Keponakan, Ngaku untuk Tambah Gairah saat Hubungan dengan Istri

Seorang kuli bangunan bernama Edi Johanda alias Ujang (54) mencabuli dua keponakannya.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pencabulan anak - Seorang kuli bangunan bernama Edi Johanda alias Ujang (54) mencabuli dua keponakannya. Ia berasalan melakukan tindakan bejat itu demi meningkatkan gairah untuk berhubungan dengan sang istri. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang kuli bangunan bernama Edi Johanda alias Ujang (54) mencabuli dua keponakannya.

Ia berasalan melakukan tindakan bejat itu demi meningkatkan gairah untuk berhubungan dengan sang istri.

Pelaku adalah warga Jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Ujang mencabuli keponakan inisial A yang masih berumur 14 tahun sudah puluhan kali sejak tahun 2019.

Aksi pelaku terbongkar ketika pada pada Jumat (4/12/2020) kakak korban A sedang mandi tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi diduga juga hendak melakukan pencabulan terhadap kakak korban inisial S.

Tak terima dengan apa yang dialaminya, S kemudian menceritakan peristiwa itu kepada kedua orang tuanya.

Namun, kemudian yang lebih mengejutkan kedua orang tuanya, sang adik insial A juga mengakui telah dicabuli korban sejak lama.

Mengetahui hal itu oran tua korban Wursih (45) kemudian melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Polres Prabumulih. Mendapat informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku di kediamannya.

Kepada wartawan Ujang mengakui melakukan pencabulan sudah dilakukan berapa kali dan hanya mengelus saja.

"Saya melakukan pencabulan itu sejak tahun 2019, lupa bulan berapa. Sudah berapa kali saya lakukan," ungkap Ujang ketika diwawancarai di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih, Senin (7/12/2020).

Ujang menuturkan, dirinya melakukan pencabulan itu untuk menambah gairah ketika hendak berhubungan badan dengan sang istri.

"Saya lakukan cuman untuk menambah gairah saja, sudah pegang payudara dan elus kelaminnya saya berhubungan badan dengan istri. Kalau tidak begitu tidak ada gairah," jelasnya.

Lebih lanjut Edi Johanda mengaku perbuatan cabul yang dilakukannya sejak 2019 itu ketahuan ketika S kakak A mandi di kamar mandi lantai atas rumah.

"Dia nanya ada yang mandi tidak di kamar mandi lalu saya jawab tidak ada, tandanya di kamar mandi itu kalau ada anduk di pintu berarti ada orang. Karena tidak ada saya masuk tapi tiba-tiba ada S dan jerit dia," lanjut pria anak empat yang mengaku bekerja serabutan sebagai kuli bangunan itu.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Prabumulih AKP Abdul Rahman mengungkapkan pelaku diringkus karena telah lebih dari 10 kali melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih dibawah umur.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved