Anak 11 Tahun Dipaksa Paman Nonton Video Dewasa dan Dirudapaksa, Curiga saat Korban Bawa Banyak Uang
Gadis 11 tahun dirudapaksa tetangga sekaligus pamannya, dipaksa nonton video dewasa hingga dirudapaksa di tempat ibadah
TRIBUNSOLO.COM - Gadis 11 tahun dirudapaksa tetangga sekaligus pamannya, dipaksa nonton video dewasa hingga dirudapaksa di tempat ibadah.
Nasib miris dialami seorang bocah berusia 11 tahun.
Ia menjadi korban pencabulan tetangganya, M (40).
M ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan di rumah ibadah kawasan Kota Bekasi.
Baca juga: Umat Islam NTB Desak Presiden Jokowi Bentuk Tim Independen, Usut Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI
Baca juga: VIRAL Video 30 Ratu Kecantikan Jatuh karena Jembatan Ambrol, Pemilik Resto Ganti Rugi Rp 2,3 M
Baca juga: Kuli Bangunan 54 Tahun Cabuli Keponakan, Ngaku untuk Tambah Gairah saat Hubungan dengan Istri
Hal ini diungkapkan oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal.
"Sudah saya tetapkan sebagai tersangka. Kalau enggak salah kemarin sudah ditetapkan," Kata Alfian saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
Kini, M yang merupakan paman korban sudah ditahan di Mapolres Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
M ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi kembali memeriksa keluarga korban beberapa hari lalu.
Ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya keluarga korban tak kunjung datang ketika dipanggil penyidik.
"Alasan kemarin tidak datang karena kesibukan orangtuanya. Selain itu, orangtuanya juga menjaga psikologi anak, sehingga anak jangan sampai tahu orangtuanya berada di kepolisian," kata Alfian.
Atas tindakannya, M dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindakan pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kronologi pencabulan
Kasus pencabulan yang dilakukan M kepada keponakannya dilaporkan ke polisi pada Januari 2020.
Namun, hingga pertengahan tahun, tak ada perkembangan kasus.
Hal tersebut dikatakan CB selaku orangtua korban saat ditemui di kediamannya.