Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Total 12,8 Kg Sabu, 621 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2020
Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengungkap 445 kasus penyelundupan narkoba sepanjang tahun 2020
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Sehingga diperlukan upaya luar biasa juga untuk memberantasnya.
Kerja sama dengan semua pihak sangat membantu pengungkapan setiap kasus penyelundupan narkoba di NTB.
Serentak di NTB
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan serentak di sejumlah Polres di NTB.
Di markas Polda NTB dimusnahkan sabu 3.339,22 gram, ekstasi 3 butir, dan miras 941 botol.
Di Polresta Mataram miras 190 botol.
Polres Lombok Timur sabu 268 gram dan miras 800 botol.
Baca juga: Polda NTB Bongkar Pabrik Sabu di Rumah Seorang Ustaz Kawasan Lombok Timur
Polres Sumbawa miras 3.097 botol.
Serta di Polres Dompu, sabu 46,36 gram, ganja 559,8 gram, miras 460 botol.
Polres Bima Kota sabu 142,34 gram, ganja 32,75 gram, miras 1.971 botol.
Polres Bima sabu 10 gram, miras 260 botol, dan obat-obatan 200 butir.
M Iqbal menyebut, pemusnahan barang bukti untuk menunjukkan kepada masyarakat tentang tugas polri yang transparan dan akuntabel.
"Sehingga masyarakat mengetahui barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak ada penyimpangan barang bukti tersebut," tandasnya.
(*)