Polda NTB Bongkar Pabrik Sabu di Rumah Seorang 'Ustaz' Kawasan Lombok Timur

Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek pabrik sabu rumahan, di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

Dok. Polda NTB
PABRIK SABU: Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma (tiga dari kanan) menunjukkan barang bukti dan para tersangka pengedar sabu, di Mapolda NTB, Minggu (22/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek pabrik sabu rumahan, di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

Rumah yang dijadikan pabrik sabu tersebut merupakan rumah milik SS alias Ustaz (45), di Lingkungan Peringesele, Kecamatan Peringesela, Lombok Timur.

Sebanyak 10 orang tersangka ditangkap beserta barang bukti sabu dan alat-alat produksinya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi yang dihimpun tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB, terkait adanya jaringan pembuat sabu yang melibatkan narapidana Lapas Kelas II A Mataram.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Lapas Kelas II A Mataram guna mempertajam informasi yang didapat sebelumnya

"Dari semua informasi yang didapatkan, tim meyakini di wilayah Lombok Timur, tepatnya di Kecamatan Selong dan Peringgesela terdapat pabrik narkotika dan tempat transaksi narkoba," kata Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, dalam keterangan persnya, di Mapolda NTB, Minggu (22/11/2020).

Berbekal informasi tersebut, pukul 12.00 Wita, Sabtu (21/11/2020), Ketua Tim AKP Made Yogi mengumpulkan anggota di pos polisi Cakranegara bergerak menuju Lombok Timur.

Lokasi pertama yang digerebek yakni kos-kosan di lingkungan Muhajirin, Desa Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

Di sini petugas langsung melakukan penggerebekan pada empat kamar kos dan menangkap 8 orang tersangka.

Mereka merupakan merupakan bandar, pengedar, kurir, dan seorang pembeli.

PENGGEREBEKAN: Inilah rumah yang dijadikan pabrik sabu di Pringgasela, Lombok Timur, Sabtu (21/11/2020). 
PENGGEREBEKAN: Inilah rumah yang dijadikan pabrik sabu di Pringgasela, Lombok Timur, Sabtu (21/11/2020).  (Dok. Polda NTB)

Yakni SRA alias HD (24), warga Pancor Jorong, Kecamatan Selong Lombok Timur.

RS alias RO (27), warga Lingkungan Nenggung, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

HA alias DG (24), warga Pancor Jorong, KecamatanSelong, Lombok Timur.

Ketiganya diduga merupakan pengedar sabu.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved