Guru Ngaji di Lombok Timur Tergiur Buat Pabrik Sabu Karena Untung Banyak

Ustad  pemilik pabrik sabu rumahan berinisial SS (45), di Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur merupakan guru ngaji di kampungnya.

Dok. Polda NTB
DIGEREBEK: SS alias si Ustad ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB di rumahnya, di Pringgasela, Lombok Timur, Sabtu (21/11/2020).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ustaz pemilik pabrik sabu rumahan berinisial SS (45), di Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur merupakan guru ngaji di kampungnya.

"Dia itu dulu ngajar ngaji, abis itu, setelah jadi bandar narkoba stoplah dia ngajar ngaji," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H, pada TribunLombok, Senin (23/11/2020).

Karena dulu pernah mengajar ngaji, SS oleh rekan-rekannya sesama bandar dan pengedar dipanggil ustad.

Perbuatan SS memang sangat disesalkan.

Tapi menurut Helmi Kwarta, peredaran narkoba saat ini tidak kenal jenis pekerjaan dan profesi.

Seperti SS, meski dia dahulu seorang ustaz, mengajar orang-orang membaca Al-Quran, tapi tergiur juga menjadi bandar narkoba.

Itu karena keuntungan dari transaksi narkoba sangat mudah dan menjanjikan.

"Siapa yang tidak tergoda jadi bandar narkoba kalau uangnya banyak," katanya.

Misalnya, bila sekali ngajar SS hanya mendapat upah Rp 50 ribu, tiba-tiba dapat uang banyak dari jual sabu, SS pun memilih jalan pintas. 

"Dapat uang banyak lupa dia," kata Helmi Kwarta.

Baca juga: Bandar dan Pengecer Narkoba Bima Dibekuk, Sempat Melawan dan Punya Senjata Api Rakitan

Baca juga: Gubernur NTB Respons Cepat Curhat Pasien di Media Sosial, Bantu Warga Lumpuh di Lombok Timur

Baca juga: Tiga Penadah Barang Curian Asal Lombok Timur Diciduk Porles Lombok Tengah

Selain membuat pabrik sabu di rumahnya, SS selama ini juga merupakan bandar narkoba.

Untuk menjalankan bisnis haram pabrik sabu rumahan, SS punya mentor pribadi.

Mentornya tidak lain adalah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram yang biasa mereka panggil "Jenderal Yusuf ".

“Jenderal perannya mengontrol, ustaz membuat, dan yang lain-lainnya menjadi pengedarnya,” sebut Helmi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved