Bocah 8 Tahun Diduga Idap Kleptomania, Sejak Usia 2 Bulan Diberi Susu Campur Sabu oleh sang Ayah

Seorang bocah berusia 8 tahun diamankan polisi seusai diduga telah melakukan tindak kriminal pencurian.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang bocah berusia 8 tahun berinisial B asal KotaNunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi seusai diduga telah melakukan tindak kriminal pencurian.

Tak tanggung-tanggung, polisi menyebut B telah mencuri puluhan kali dalam dua tahun terakhir ini.

Polisi menduga, B memiliki gangguan perilaku kleptomania.

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu."

"Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan, Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Dibagikan ke teman-teman

Sementara itu, berdasar catatan kasus dugaan pencuriaan yang melibatkan B, bocah berusia 8 tahun itu selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya.

Uang itu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorilla.

Saat ini, B diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak.

Semua kebutuhan B dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan.

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya.

"Kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.

Sempat dibawa ke Jakarta, tetapi...

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi menjelaskan, kasus B sejatinya sudah menjadi perhatian aparat kepolisian dan dinas sosial.

B, menurut Yaksi, bahkan sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved