Covid-19 NTB Melonjak: Kota Bima Dilarang Buka Kelas Tatap Muka, 9 Daerah Hanya Boleh Simulasi
Kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Provinsi NTB membuat sekolah-sekolah kembali tidak bisa membuka kelas tatap muka secara bebas
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membuat sekolah-sekolah kembali tidak bisa membuka kelas tatap muka secara bebas.
Bahkan Kota Bima yang masuk zona merah saat ini dilarang membuka kelas tetap muka.
"Perubahan status kondisi pademi Covid-19, sesuai SKB 4 menteri untuk zona merah tidak boleh melakukan tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
H Aidy Furqon, Rabu (18/11/2020).
Demikian juga dengan sembilan kabupaten/kota di NTB yang masuk zona oranye.
Mereka tidak boleh lagi membuka kelas tatap muka secara bebas.
Baca juga: Kasus Covid-19 di NTB Kembali Melonjak, Sembilan Daerah Zona Oranye, Kota Bima Merah Lagi
Meski kebijakan pembukaan kelas tatap muka baru berjalan kurang dari dua minggu, sekolah harus mengikuti ketentuan.
Tonton Juga :
"Dengan status orange dan merah, Dinas Dikbud NTB mengambil kebijan melakukan simulasi penguatan tatap muka pada zona orange dan melakukan layanan belajar dari rumah untuk zona merah," kata Aidy.
Untuk kebijakan tersebut, Dikbud NTB akan segera bersurat ke satuan pendidikan minggu ini.
Baca juga: Berkunjung ke Lombok, Doni Monardo Ajak Pemda se-NTB Kompak Perangi Covid-19
"Kemarin masih belum 2 minggu berlaku dan minggu ini baru dapat update data zona terbaru, makanya minggu ini disiapkan suratnya," kata Aidy Furqon.
Dengan kebijakan itu, penerapan kelas tatap muka tidak dilakukan secara konsisten.
Sekolah pun diminta melakukan penyesuaian sesuai kondisi daerah.
"Kan memang update data perkembangan Covid tiap dua minggu, itu sebabnya kita menyesuaikan," katanya.
(*)