Kakanwil Kemenkumham NTB Ancam Pecat Oknum Petugas Lapas yang Terlibat Penyelundupan Sabu

Haris Sukamto berjanji akan menindak tegas bila ada oknum petugas terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Mataram

|
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTB 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi NTB Haris Sukamto berjanji akan menindak tegas bila ada oknum petugas terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram.

Hal itu, kata Haris, telah menjadi komitmen Kemenkumham RI dan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan.

Apabila ada anggota terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelundupan barang haram, pasti ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

”Apabila terbukti akan dipecat,” tegas Haris, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Kurir Diiming-imingi Upah Rp 100 Juta dan 1 Ons Sabu, BNN NTB Buru Gembong Pengedar Sabu di Lombok

Baca juga: Driver Ojol Tertangkap Bawa Kemasan Mi Instan Berisi Sabu ke Lapas Mataram

Sanksi pemecatan diberikan agar memberikan efek jera bagi oknum petugas yang lain.

Ia pun mengapresiasi petugas Lapas Kelas IIA Mataram yang menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam Lapas, Minggu (15/11/2020).

Sabu seberat 100 gram yang dibawa driver ojek online tersebut terungkap saat petugas memeriksa makanan yang diantar ke dalam Lapas.

Setelah digeledah, sabu disembunyikan di dalam bungkus mi instan.

Temuan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Lombok Barat untuk proses lebih lanjut.   

”Ini menjadi contoh bagi Lapas dan rutan yang lain, agar Lapas bersih dari HP dan juga barang-barang terlarang,” katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved