Driver Ojol Tertangkap Bawa Kemasan Mi Instan Berisi Sabu ke Lapas Mataram

Petugas Lapas Kelas IIA Mataram menggagalkan upaya penyelundupan paket sabu yang dibawa seorang driver ojol

Dok. Lapas Kelas IIA Mataram
PEMERIKSAAN: Petugas Lapas Kelas IIA Mataram memeriksa salah seorang driver ojek online yang diduga membawa sabu di dalam bingkisan mie instan, Minggu (15/11/2020). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lelas IIA Mataram kembali terjadi.

Kali ini, petugas Lapas Kelas IIA Mataram menggagalkan upaya penyelundupan paket sabu yang dibawa seorang tukang ojek online (Ojol), Minggu (15/11/2020).

Penemuan bermula saat seorang driver ojek online menitipkan pesanan makanan kepada petugas pukul 15.49 Wita.

Oknum driver ojol tersebut mengatakan, pesanan makanan dipesan seorang  yang bertugas hari itu.

Ia mengantarkan pesanan sesuai aplikasi.

Baca juga: Napi Anak 15 Tahun Tewas Bunuh Diri di Lapas, 4 Bulan Lagi Bebas dan Ini Kata Ahli Psikolog Forensik

Sesaat setelah itu dilakukan konfirmasi kepada petugas.

Hasilnya, petugas hari itu tidak pernah dan tidak ada yang memesan makanan melalui ojek online.

Akhirnya petugas dengan sigap melakukan penggeledahan terhadap oknum ojol tersebut, sesuai protokol Covid-19. 

Saat penggeledahan dilakukan terhadap makanan yang dibawa driver ojol, petugas menemukan barang terlarang yang diduga Sabu.

Sabu itu disembunyikan di dalam kemasan mie instan yang dibawa driver Ojol

Sabu tersebut memiliki berat kurang lebih 100 gram.

"Petugas kami langsung sigap mengamankan driver Ojol tersebut, serta melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan  Lapas dan kepala Lapas,” terang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram Afan Sulistiono, Senin (16/11/2020).

BARANG BUKTI: Barang diduga sabu diselipkan di dalam bungkus mi instan yang dibawa driver ojek online, Minggu (15/11/2020).
BARANG BUKTI: Barang diduga sabu diselipkan di dalam bungkus mi instan yang dibawa driver ojek online, Minggu (15/11/2020). (Dok. Lapas Kelas IIA Mataram)

Sementara itu, Kepala Lapas Mataram Muhamad Susanni dalam keterangan persnya mengungkapkan, pihak Lapas langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Lombok Barat.

Baca juga: Buron Kasus Pembunuhan Asal Semarang Dibekuk Tim Puma Polres Lobar saat Kabur ke Lombok

“Kami laporkan dan serahkan tersangka beserta barang bukti ke Polres Lombok Barat," katanya.

Ia menambahkan, pihak Lapas terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved