Belanja Sabu Saat Penggerebekan, Dua Pemuda di Mataram Ikut Diciduk Bersama Seorang Janda

Dua pemuda penyalahguna narkoba jenis sabu ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Mataram di Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dok. Polresta Mataram
DITANGKAP: Dua pemuda pengguna sabu digiring kepolisian di Mapolresta Mataram, usai gelar perkara, Sabtu (7/11/2020). 

Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua pemuda penyalahguna narkoba jenis sabu ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Mataram di Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Masing-masing berinisial NE (22) warga Lingkungan Pejeruk Abian, Kelurahan Pejeruk Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dan LIJ (21) warga Lingkungan Sukaraja Mujahidin, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan.

Keduanya diciduk polisi setelah membeli sabu di Karang Bagu, Kota Mataram.

Kala itu polisi tengah melakukan penggerebekan terhadap salah seorang terduga pengedar.

‘’Keduanya ini pengguna sabu yang kami amankan di Karang Bagu hari Rabu (4/11/2020) lalu,’’ ungkap Wakasat Narkoba Polresta Mataram Iptu Wahid Joni Atmaja, Sabtu (07/11/2020).

Sebelum menangkap kedua pengguna ini.

Polisi menangkap seorang perempuan berstatus janda berinisial SA (39), di Karang Bagu.

Tidak jauh dari lokasi penangkapan SA. Petugas melihat gerak gerik mencurigakan dari dua pemuda itu.

Baca juga: Subsidi Upah Karyawan Tahap 2 di NTB Belum Cair, Kepala Disnakertrans Beri Penjelasan

Baca juga: Bule Amerika Diduga Nekat Selundupkan Ganja Demi Pesta Ulang Tahun Istri

‘’Itu TKP-nya tak jauh dari penangkapan SA, sekitar 50 meter. Waktunya juga beberapa menit setelah penangkapan SA,’’ bebernya.

Petugas langsung menghampiri keduanya dan dilakukan penggeledahan badan.

Satu poket kristal bening yang diduga sabu ditemukan di kantong celana salah satu pelaku.

Kedua pemuda yang berkawan itu pun ikut digiring ke Mapolresta Mataram.

‘’Ada satu poket sabu seberat 0,40 gram yang kami temukan,’’ katanya.

Dari hasil pemeriksaan terungkap keduanya memang sengaja ke Karang Bagu untuk membeli sabu.

Mereka diduga bermufakat jahat membeli barang haram itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved