Viral Polisi Tendang Pencuri Motor hingga Jatuh, Aipda Yusuf dkk Dapat Penghargaan
Aksi heroiknya menggagalkan pencurian sepeda motor viral di media sosial, Aipda Yusuf, anggota Satlantas Polres Lombok Barat mendapatkan penghargaan.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Aksi heroiknya menggagalkan pencurian sepeda motor viral di media sosial, Aipda Yusuf, anggota Satlantas Polres Lombok Barat mendapatkan penghargaan.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat IPTU Rita Yuliana, S.I.K., M.M memberikan langsung bentuk apresiasi kepada prestasi jajarannya itu.
"Saya berikan penghargaan kepada semua anggota yang menggagalkan aksi Curanmor yang di Rumak itu," kata Kasat Lantas Polres Lombok Barat IPTU Rita Yuliana, S.I.K., M.M, Selasa (3/11/2020).
Penghargaan tersebut merupakan penghargaan internal Satlantas Polres Lombok Barat kepada 12 anggota yang terlibat dalam aksi viral.
Baca juga: Tamara Cabuli Anak Laki-laki di Kamar Mandi Salon, Kini Diringkus Polres Sumbawa Barat
Sementara, penghargaan khusus diberikan kepada Aipda Yusuf atas keberaniannya menggagalkan pencurian dengan menendang pelaku hingga terjatuh.
"Untuk Pak Yusuf sendiri saya ajukan untuk diberikan penghargaan oleh Kapolda NTB," katanya.
Aksi Aipda Yusuf dan kawan-kawan mendapatkan atensi khusus dari Kapolda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Muhammad Iqbal.
"Atas keberiannya di awal menendang dan kita berhasil menggagalkan pencurian itu," ujarnya.
Tonton Juga :
Kejadian itu, menurutnya sangat langka dan hal positif yang harus dicontoh anggota Polisi Republik Indonesia dalam hal melaksanakan tugas dan keberaniannya.
"Dan memang itu tugas polisi," katanya.
Aksi Aipda Yusuf yang viral di media sosial bermula saat anggota Satlantas Polres Lombok Barat sedang melaksanakan razia di jalan raya depan pos lalu lintas Rumak, Sabtu (31/10/2020).
Di saat yang sama, terjadi pencurian sepeda motor.
Saat itu pemilik sepeda motor terlihat kejar-kejaran dengan pelaku pencurian dari arah Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.