351.136 Keluarga di NTB Dapat Bantuan PKH Tahap Akhir, Pencairan Maksimal 15 November
Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bansos non tunai bagi 351.136 KPM PKH di NTB
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bansos non tunai bagi 351.136 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi NTB.
Total nilai bantuan PKH itu mencapai Rp 263 juta.
Bantuan PKH itu merupakan bantuan PKH tahap IV yang disalurkan pemerintah tahun 2020 ini.
"Bantuan disalurkan oleh Kemensos ke rekening masing-masing penerima,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H Ahsanul Khalik, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Gubernur NTB Disebut Cuek Terhadap Demo Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa Ancam Turun Aksi Lagi
Baca juga: Gubernur NTB: Pembangunan KEK Mandalika On The Right Track Walau Ada Hal-hal yang Masih Kurang
Khalik menjelaskan, sesuai surat Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Kemensos RI Nomor 1862/3.4/BS.01.01/10/2020, terkait penyaluran PKH tahap IV dan akhir tahun.
Penyaluran PKH yang semula per bulan, kembali disalurkan per triwulan.
”Jadi pencairan bulan Oktober ini untuk periode Oktober, November, dan Desember,” jelasnya.
Tonton Juga :
Bantuan tahap IV dicairkan serentak tanggal 24 Oktober.
Selanjutnya KPM PKH selaku penerima dapat melakukan pencairan paling lambat 15 November 2020.
”Catat, apabila tidak melakukan transaksi tiga kali berturut- turut, maka Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan diblokir tanggal 25 Desember 2020," katanya.
Ia meminta para pendamping PKH mensosialisasikan kepada penerima agar mencairkan bantuan secepatnya.
Baca juga: Rawan Terjangkit Covid-19, Dinas Kesehatan NTB Usulkan Tenaga Kesehatan Dapat Vaksin
Pendamping diminta melaporkan hasil pengecekan dan monitoeing paling lambat 20 November. Kemudian menyampaikan berita acara rekonsiliasi paling lambat 21 November mendatang.
Dengan bantuan itu diharapkan dapat mengurangi beban warga selama masa pandemi Covid-19.
(*)