Irjen Pol Napoleon Ditahan sebagai Tersangka Pencabutan Red Notice Djoko Tjandra, Ini Rekam Jejaknya

Mabes Polri akhirnya menahan jenderal bintang dua Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Editor: wulanndari
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan kuasa hukumnya Gunawan Raka (kiri) usai menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Mabes Polri akhirnya menahan jenderal bintang dua Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Irjen Pol Napoleon ditahan bersama pengusaha bernama Tommy Sumardi. Mereka berdua statusnya sebagai tersangka korupsi pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra.

Keputusan penahanan keduanya itu diumumkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono.

Menurut Awi, keduanya ditahan pasca menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan Covid-19.

"Tersangka NB langsung dilakukan swab dan selanjutnya dilakukan upaya paksa berupa dilaksanakan penahanan. Kemudian, saudara TS pukul 12.00 WIB juga demikian. Datang langsung dilakukan swab, dan selanjutnya dilakukan penahanan," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Awi menyampaikan penahanan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi menyusul berkas kedua tersangka akan dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan RI. Nantinya, keduanya akan segera disidangkan.

Baca juga: Setelah Praperadilan Irjen Napoleon Ditolak, Kejagung Langsung Nyatakan Berkas Perkara Lengkap

Baca juga: VIRAL Video Wanita Berani Datangi Kekasih Pakai Gaun Pengantin di Mall: Nikahi Sekarang atau Putus

Baca juga: Upacara Pernikahan Berubah Kacau saat Wanita dengan Menggendong Anak Masuk: Pria Ini Suamiku!

"Keempat tersangka sudah dinyatakan lengkap P-21 atau lengkap sehingga tahap berikutnya adalah penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti yang belum terkonfirmasi kapan akan dilakukan penyerahan tahap kedua itu," tukasnya.

Kuasa hukum Irjen Napoleon, Gunawan Raka usai persidangan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (6/10/2020).
Kuasa hukum Irjen Napoleon, Gunawan Raka usai persidangan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (6/10/2020). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Rekam jejak sang jenderal

Meski berstatus jenderal bintang dua, tak banyak yang diketahui kinerja dari Irjen Napoleon.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan tidak ada yang mencolok yang ditorehkan dalam karir Napoleon selama meniti karir di polri.

"Saya kira prestasinya datar datar saja. Tidak ada yang istimewa," kata Neta kepada Tribunnews.com, Minggu, beberapa waktu lalu.

Irjen Napoleon sendiri merupakan personel polri yang terbilang sudah cukup senior di korps Bhayangkara.

Dia merupakan perwira tinggi polri kelahiran 26 November 1965.

Irjen Pol Drs. Napoleon Bonaparte MSi, Kadiv Hubinter Polri
Irjen Pol Drs. Napoleon Bonaparte MSi, Kadiv Hubinter Polri (Istimewa)

Irjen Napoleon juga merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.

Karirnya mulai moncer usai menjabat pertama kali sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan pada 2006 silam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved