Tak Mampu Bayar Persalinan Rp 7 Juta, Pasutri Dipaksa 'Jual' Bayinya ke Rumah Sakit

Pasangan suami istri dipaksa "menjual" bayi mereka kepada pihak rumah sakit dikarenakan tidak mampu membayar biaya persalinan.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews.com
Ilustrasi Bayi 

Menurut informasi yang didapatkan oleh AKBP Eva Guna Pandia, sudah ada enam korban yang berkaitan dengan bidan K beralamat di Kecamatan Besuki, Tulungagung.

Namun, AKBP Eva Guna Pandia tak bisa berbicara panjang lebar lantaran dugaan kasus keterlibatan bidan K jual bayi pasien ditangani Polda Jatim.

Hanya saja, AKBP Eva Guna Pandia mengakui membantu proses penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim.

"Jadi ada pasien melahirkan, karena dari keluarga tidak mampu maka disarankan untuk menjual anaknya," ungkap EG Pandia.

Papan nama bidan K yang ada di rumahnya sudah diturunkan.

Menurut warga sekitar, praktik K sudah lama sepi meski memasang papan nama.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Bambang Triono mengakui, bidan K sempat lama tidak masuk kantor.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia. (
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia. (SURYA.co.id/David Yohanes)

Namun Bambang mengaku tidak tahu alasan pastinya, karena belum mendapat laporan resmi dari kepala Puskemas.

Dari laporan lisan, K tidak masuk kerja kerja karena kemo terapi di Surabaya.

"Tapi hari ini sudah masuk kerja seperti semula," ucap Bambang.

Kesaksian tetangga

Sementara itu, info yang didapat, bidan K berstatus PNS ini ditangkap di tempat kerjanya.

Karena itu warga sekitar juga tidak tahu apa yang terjadi dengan bidan K.

"Memang sudah lama tidak kelihatan di rumah, tapi kami juga tidak tahu apa yang terjadi," ucap seorang tetangga bernama Siti Patonah, Rabu (18/3/2020).

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri di India Dipaksa 'Jual' Bayinya ke Rumah Sakit karena Tak Mampu Bayar Persalinan Rp7 Juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved