ABG 15 dan 12 Tahun Asyik Pacaran di Sawah, Didatangi Polisi Gadungan Dirampok dan Diajak Bercinta
Dua ABG berinisial DWES (15) dan pacarnya, TVA (12) jadi korban polisi gadungan. Mereka menjadi korban perampasan oleh ESS (28), Sabtu (15/7/2020).
"Pelaku mengajak korbannya TVA untuk melakukan hubungan intim, namun ditolak oleh korban," jelas Kapolres.
• Kakek Nekat Cabuli Tetangga, Ngaku Tak Tahan karena Istri Sakit, Pelaku Beri Rp 20 Ribu ke Korban
• Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli 15 Santri, Diiming-imingi Ilmu Wafak hingga Diajak Bersetubuh di Kamar
Karena menolak, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban, dan meninggalkan korbannya di kawasan persawahan di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol.
"Korban kemudian melaporkan kejadian ini pihak kepolisian." katanya.
"Setelah kami lakukan rangkaian pemeriksaan, kita berhasil menangkap pelaku yang mengaku sebagai oknum polisi itu," tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang perampokan atau pencurian dengan kekerasan, dengan acaman penjara 9 tahun.
(TribunSolo.com/Agil Tri)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Asyik Pacaran di Pematang Sawah, Sejoli Remaja Didatangi Polisi Gadungan, HP Dirampas