Ayah Poligami dengan Anak Tiri Alasan Ingin Punya Keturunan, Istri yang Beri Saran

Seorang ayah berinisial SP diketahui melakukan poligami dengan anak tirinya. Peristiwa ini mencuat setelah paman dari anak tiri SP melapor ke polisi

Editor: Wulan Kurnia Putri
olhares.sapo.pt
Ilustrasi Ayah Poligami dengan Anak Tiri Alasan Ingin Punya Keturunan, Istri yang Beri Saran 

Sementara itu dilansir Tribun-Timur.com, SP dan AR telah membina rumah tangga selama 10 tahun.

Kesepakatan tersebut dibuat karena SP dan AR tak kunjung dikaruniai momongan.

Setelah terjadi kesepakatan, SP menghamili anak tirinya dan kini telah melahirkan.

Bahkan buah hati SP dan anak tirinya telah berusia 14 bulan.

5. Terancam Dijerat dengan UU Perlindungan Anak

Terkait peristiwa ini, SP maupun AR telah diamankan oleh pihak Polsek Sumarorong.

Masih dilansir dari Tribun-Timur.com, keduanya telah menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Anak tiri SP yang masih berusia 16 tahun dianggap merupakan anak di bawah umur.

Maka pihak kepolisian bisa menjerat SP dengan Undang-Undang perlindungan anak.

Sebelumnya, kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dalam kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Tribun-Timur.com/Semuel Mesakaraeng)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Seorang Ayah Poligami dengan Anak Tiri: Berdasarkan Kesepakatan, Terancam UU Perlindungan Anak

 
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved