Ayah Poligami dengan Anak Tiri Alasan Ingin Punya Keturunan, Istri yang Beri Saran
Seorang ayah berinisial SP diketahui melakukan poligami dengan anak tirinya. Peristiwa ini mencuat setelah paman dari anak tiri SP melapor ke polisi
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang ayah berinisial SP diketahui melakukan poligami dengan anak tirinya.
Keputusan tersebut ternyata telah sesuai dengan kesepakatan dengan sang istri dan pihak keluarga.
Peristiwa ini mencuat setelah paman dari anak tiri SP melapor ke pihak kepolisian.
SP yang merupakan warga Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat kini terancam Undang-Undang Perlindungan Anak.
• Viral Cerita Istri Berhasil Bangkit setelah Ditinggal Suami yang Pilih Traveling, Ini Kisahnya

Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum oleh Tribunnews.com:
1. Berdasarkan Keputusan dengan Istri dan Keluarga
Diberitakan Tribun-Timur.com, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika menjelaskan keputusan SP berpoligami dengan anak tirinya sudah sesuai kesepakatan.
Kesepakatan terjadi pada pertengahan tahun 2019.
Kala itu, istri dari SP yang berinisial AR memberikan saran apabila ingin memiliki keturunan.
AR mengatakan SP bisa melakukan poligami dengan menikahi anaknya.
Kemudian SP bersama AR juga anak tirinya duduk bersama membicarakan keputusan itu.
Akhirnya baik SP, AR, dan anaknya sepakat tanpa ada penolakan sedikitpun.
"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," terang Ipda Drones.
"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," lanjutnya.
2. SP Harus Beri Warisan ke sang Istri Sah