Sopir Pribadi Nekat Cabuli Anak Majikan, Ancam Kakek dan Nenek Korban akan Dibunuh kalau Menolak

Seorang sopir pribadi nekat mencabuli anak majikannya. Ia juga mengancam korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Editor: Wulan Kurnia Putri
DOK. TRIBUN BATAM
Ilustrasi korban pencabulan. 

"Menjatuhkan pidana penjara selama tujuh tahun, dengan denda Rp 700 juta subsider 4 bulan," imbuhnya.

Atas putusan tersebut, Eko Wahyudi menerimanya.

"Terima kasih, Yang Mulia, terima kasih," seru Eko saat setelah hakim menutup persidangan.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sopir Cabuli Anak Majikan di Mobil: 'Kalo Gak Mau, Kakek dan Nenekmu Saya Bunuh'

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved