Petunjuk Teknis PPDB 2020 Lengkap dengan Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud
Berikut petunjuk teknis PPDB 2020 serta jadwal masuk sekolah dari kemendikbud
"Kedua, kalau mau dibuka harus dengan amat sangat hati-hati. Jadi mungkin dilihat case-nya di setiap daerah itu," ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi, Jumat (22/5/2020).
Menurut dia, memulai kembali KBM di sekolah sangat berpotensi terjadi penularan.
Hal itu karena para siswa, khususnya ditingkat SD dan SMP masih sangat rentan terpapar Covid-19.
Ditambah lagi dengan banyaknya interaksi, baik sesama murid maupun dengan guru saat berada di sekolah.
"Yang SD-SMP itu sangat rawan. Dia dari segi fisik masih vulnerable, dan dia masih memerlukan bantuan bantuan banyak orang dewasa," kata Unifah.
Unifah mengungkapkan, perlu ada kajian dan kewaspadaan lebih mendalam untuk mengantisipasi banyaknya kegiatan yang berpotensi terjadinya penularan di sekolah.
"Menurut saya ini harus ekstra hati-hati dan jangan pertaruhkan masa depan anak anak itu, yang akhirnya menjadi terpapar. Mereka harus kita lindungi," kata Unifah.
Baca: TNI/Polri Gelar Pendisiplinan Protokol Kesehatan Jelang Prosedur New Normal, Serentak di 4 Provinsi
Skema Disdik DKI Jakarta
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan rencananya untuk memulai Kegiatan Belajar mengajar (KMB) di sekolah pada 13 Juli 2020.
Rencana memulai kegiatan KMB di sekolah disusun dengan mempertimbangkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Nahdiana mengatakan, Dinas Pendidikan telah menyusun tiga skema belajar di sekolah.
Skema tersebut akan diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021.
Pertama, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah.
Kedua, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan sebagian siswa belajar di sekolah.
Ketiga, semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah.
(Tribunnews.com/Chrysnha)(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud hingga Soal Petunjuk Teknis PPDB 2020