TOPIK
UMP 2026
-
Disnakertrans NTB Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan Upah Melibatkan APH
Disnakertrans NTB mendorong pembentukan Satgas pengawasan upah minimum (UMP/UMK) yang melibatkan aparat penegak hukum.
-
Kenaikan UMK 2026 di NTB: KSB Naik Paling Besar, Lombok Barat Terkecil
KSB menjadi daerah dengan UMK 2026 tertinggi di NTB melebihi Kota Mataram yang paling besar pada 2025
-
UMK 10 Kabupaten/Kota di NTB 2026 Resmi Naik, Penerapannya Jadi Atensi Gubernur
Penetapan UMK 2026 untuk 10 kabupaten/kota berdasarkan usulan dari bupati dan wali kota se-NTB.
-
UMK Kota Mataram Naik 38,22 Persen Dalam Lima Tahun Terakhir
Dalam lima tahun terakhir, UMK Kota Mataram mengalami kenaikan signifikan atau sebesar Rp834.818.
-
UMK Kota Mataram 2026 Ditetapkan Sebesar Rp3,01 Juta, Naik Rp159 Ribu
Upah Minimum Kota (UMK) Mataram 2026 ditetapkan sebesar Rp3.019.015 atau naik Rp159.395
-
UMP NTB 2026 Rp2,67 Juta, Besarannya Masih di Bawah KHL Kemnaker
Kemnaker menghitung Kebutuhan Hidup Layak (KHL) NTB Tahun 2026 sebesar Rp3.410.833.
-
Perbandingan UMP NTB 2026 dengan KHL Perhitungan Kemnaker
Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB 2026 naik 2,72 persen menjadi Rp2.672.931 dari sebelumnya Rp2.602.931
-
Faktor Kenaikan UMP 2026: Pertumbuhan Ekonomi hingga KHL Tiap Daerah
Kenaikan upah secara langsung dikorelasikan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota
-
UMP NTB 2026 Diprediksi Naik Rp70 Ribu
Kenaikan UMP di NTB belum diputuskan karena masih dibahas bersama Askrindo dan Serikat Buruh
-
Kenaikan UMP NTB 2026 Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Disnakertrans NTB berkoordinasi dengan serikat pekerja, asosiasi pengusaha serta akademis tentang UMP NTB 2026