TOPIK
Kabar Haji
-
KABAR HAJI: Jemaah Haji Reguler Dibagi dalam 241 Kloter, Berangkat dengan 236 Penerbangan
Kemenag saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai jemaah haji Indonesia.
-
Berikut Kuota Jamaah Haji Indonesia 2022 Berdasarkan Provinsi
Sementara itu dalam Keputusan Menteri Agama, 100.051 kuota jemaah dibagi menjadi 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
-
Pemerintah Arab Saudi: Kuota Haji 2022 Sudah Tidak Bisa Dinego Lagi
Diketahui jumlah kuota haji yang didapatkan Indonesia tahun ini berjumlah 100.051 jemaah.
-
Kemenag NTB Geber Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji Selepas Idul Fitri
Sebelumnya, Kemenag NTB telah membentuk panitia persiapan pemberangkatan ibadah haji.
-
Kuota Jemaah Haji Setiap Provinsi Dipangkas 50 Persen, Begini Tanggapan Kemenag Lombok Timur
Jumlah tersebut diluar dari jumlah jamaah yang kena pembatasan usia dia atas 65 tahun.