TAG
Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
-
4 Blok WPR Masuk Kawasan Hutan, DLHK Tegaskan Harus Miliki Izin PPKH
Meski sudah memiliki IPR, namun blok koperasi tambang di kawasan hutan belum bisa beroperasi karena belum memiliki izin PPKH.
Senin, 15 September 2025 -
Proses Izin Tambang Rakyat di Sumbawa Masih Panjang
Titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumbawa sudah ditetapkan namun perizinannya memerlukan tahapan dan prosedur
Minggu, 13 April 2025 -
DLH KSB Jamin Pengolahan Emas di Tiga Blok WPR Tanpa Menggunakan Merkuri
Blok WPR dan fasilitas pengolahan emas tanpa merkuri ini merupakan tahapan RAD
Rabu, 22 Januari 2025