Lapas Selong
Sebanyak 316 Warga Binaan Lapas Selong Terima Remisi Umum di Hari Kemerdekaan
Pada tahun ini sebanyak 316 orang narapidana memperoleh remisi umum kemerdekaan, serta terdapat 350 orang mendapatkan remisi dasawarsa
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, didampingi Kepala Lapas Selong menyerahkan surat keputusan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada dua orang perwakilan warga binaan, usai upacara HUT ke-80 RI di Kantor Bupati, Minggu (17/8/2025).
Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin menyebut pada tahun ini sebanyak 316 orang narapidana memperoleh remisi umum kemerdekaan, serta terdapat 350 orang mendapatkan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
“Mayoritas warga binaan kita berasal dari Lombok Timur, untuk itu kami berharap dukungan dari semua pihak dalam hal pembinaan, agar ketika bebas nanti mereka tidak mengulangi tindak pidana lagi,” kata Sihabudin.
Dia berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berusaha memperbaiki diri.
“Remisi ini bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berbuat baik atau yang menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana, jadi harapannya agar rekan-rekan dapat termotivasi untuk berbenah,” tambahnya.
Sihabudin menyebut memiliki warga binaan yang mendapatkan remisi sesuai dengan haknya atau sebagai hadiah kemerdekaan, memiliki kelakuan baik, serta mengikuti program dengan baik selama di Lapas.
Adapun perolehan untuk remisi umum, satu bulan 65 orang, dua bulan 85, tiga bulan 76, empat bulan 59, lima bulan 25, dan enam bulan enam orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.