ASN di Bima Bunuh Istri
Motif ASN di Kota Bima Aniaya Istri hingga Tewas Diduga karena Cemburu
Pertengkaran ASN di Bima dengan istrinya berujung penganiyaan hingga meninggal dunia awalnya diduga dipicu rasa cemburu
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bima Furkan (41) diduga menganiaya istrinya SR (39) di salah satu rumah kos di belakang SMA Negeri 3 Kota Bima, NTB pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih mengatakan pihaknya sedang mendalami motif pelaku.
"Kami masih mendalami motif sebenarnya di balik tindakan pelaku, meski dugaan awal karena faktor cemburu," katanya, Selasa (14/10/2025).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bima untuk dilakukan visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polisi berencana melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk warga sekitar dan pihak keluarga korban, guna memperkuat proses penyidikan.
Baca juga: ASN di Kota Bima Diduga Aniaya Istri Hingga Tewas, Awalnya Sempat Cekcok
Awalnya Cekcok
Fitri mengungkap, peristiwa ini diawali dengan cekcok antara Furkan dengan SR.
"Keduanya sempat terlibat cekcok di dalam kamar kosnya," katanya.
Pertengkaran itu diduga dipicu rasa cemburu.
Furkan disebut marah setelah mengetahui korban kerap berkomunikasi dengan pria lain lewat telepon.
Furkan lalu menusuk mata kiri korban menggunakan tangan kirinya sebanyak lima kali.
"Korban meninggal dunia di tempat kejadian," tutur Fitri.
Beberapa saksi mata di sekitar lokasi mendengar suara keributan dari dalam kamar kos.
"Tapi tidak tahu kalau sampai terjadi pembunuhan. Setelah sepi, baru warga tahu ada yang meninggal," kata Fitri.
Furkan langsung mendatangi Kantor Satreskrim Polres Bima Kota untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
Polisi yang menerima laporan segera mengamankan pelaku dan membawa tim ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.