Berita NTB
Tak Terpengaruh Masa Lalu, Irnadi Targetkan Perubahan di DPMPTSP NTB
Pada Desember tahun 2020 lalu, Irnadi sempat divonis dengan hukuman penjara enam bulan karena terbukti melakukan perkawinan lagi.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP PTSP) Nusa Tenggara Barat (NTB) Irnadi Kusuma, menanggapi santai pelantikan dirinya yang dikaitkan dengan kasus hukum yang pernah menimpanya.
Irnadi menyampaikan, meskipun belakangan banyak pihak yang mempersoalkan dirinya dilantik sebagai Kepala DPM PTSP. Namun dia memastikan tidak akan menggangu kinerjanya.
"Tidak akan terganggu dengan pemberitaan, saya fokus bekerja," kata Irnadi, Senin (22/9/2025).
Gubernur Lalu Muhamad Iqbal kata Irnadi, memberikan waktu selama enam bulan untuk memberikan kinerja terbaiknya menggawangi investasi di NTB.
"Sesuai yang sudah kita tanda tangani fakta integritas, enam bulan kita akan dievaluasi, InsyaAllah saya akan tetap semangat," kata dia.
Sebagai informasi pada Desember tahun 2020 lalu, Irnadi divonis dengan hukuman penjara enam bulan karena terbukti melakukan perkawinan lagi padahal sudah memiliki istri sah sebelumnya.
Irnadi diberikan kesempatan masa percobaan selama satu tahun, bila dalam jangka waktu tersebut mengulangi perbuatannya maka dia akan ditahan seperti bunyi amar putusan.
Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Mohammad Faozal menyampaikan, dia sudah melakukan klarifikasi terhadap kasus yang menimpa anak buahnya itu.
"Ada masa lalu yang sudah kita lakukan klarifikasi terhadap Irnadi ini," kata Faozal.
Baca juga: Kepala DPMPTSP Irnadi Kusuma Tancap Gas Benahi Investasi di NTB
Asisten II Setda NTB itupun mengatakan, Irnadi diberikan kesempatan selama satu semester untuk menunjukkan kinerja terbaiknya. Dia tidak mempermasalahkan jika nantinya anak buahnya itu mampu mendongkrak investasi di NTB.
"Kalau kerjanya baik, saya rasa tidak masalah," jelas mantan Kadis Perhubungan ini.
Saat seleksi terbuka berlangsung yang diketahi oleh Faozal. Ia mengatakan semua persyaratan yang ditetapkan panitia yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan sudah terpenuhi oleh Irnadi.
"Secara pribadi yang namanya Irnadi sudah melalui proses, mengikuti seleksi dan lain-lain," kata Faozal.
Janji Genjot Investasi di NTB
Irandi mengungkapkan, ia tidak diberikan target khusus untuk peningkatan investasi di NTB oleh Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Hanya saja dalam kurun waktu enam bulan, ia ditargetkan mampu membawa perubahan di instansi yang dipimpin.
"Tidak ada target secara angka, cuma kita lihat target investasi yang Rp61 triliun (target nasional), istilahnya menjadi pekerjaan rumah kita, mudah-mudahan bisa beranjak dari kemarin," kata Irnadi.
Ia mengungkapkan ada banyak potensi investasi di NTB yang belum dikelola secara maksimal, ada juga investasi yang macet kemudian 'hidup segan mati tak mau'. Inilah yang akan dipetakan ulang.
Salah satu investasi yang menjadi sorotan yakni pembangunan kereta gantung di kawasan hutan rakyat Desa Karang Sidemen, Kecemasan Batukeliang Lombok Tengah yang perizinannya masih dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Disinilah peran pemerintah daerah untuk membantu mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat, untuk memastikan investasi di NTB tidak ada yang macet.
"Itulah fungsinya kita komunikasi dan koordinasi supaya kita tahu letak masalahnya dimana," kata Irnadi.
Realisasi investasi di NTB pada triwulan II 2025 atau pada bulan April-Juni sebesar 26,11 persen dari target nasional Rp61 triliun atau baru Rp15,9 triliun.
Capaian pada triwulan II tahun ini sedikit melambat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, pada tahun 2024 realisasi sebesar Rp16,7 triliun sementara tahun 2025 senilai Rp15,9 triliun.
Irnadi juga bertekad melakukan pemerataan investasi di NTB, ia menepis bahwa daerah yang realisasi investasi minum karena tidak ramah iklim investasi.
"Bukan tidak ramah investasi, hanya kurang pendekatan saja," katanya.
Berdasarkan sumber investasi, penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat dengan nilai Rp20,72 triliun.
Menyusul Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp4,50 triliun, Kota Mataram Rp1,19 triliun, Lombok Barat Rp780 miliar, Sumbawa Rp472 miliar, Lombok Utara Rp451 miliar, Dompu Rp380 miliar, Lombok Timur Rp213 miliar, Kota Bima Rp54 miliar dan Kabupaten Bima Rp23 miliar.
Sementara dari sisi sektor investasi terbesar masih disumbang energi dan sumber daya mineral (ESDM) sebesar Rp18,01 triliun.
Sektor perindustrian berada di posisi kedua dengan nilai investasi Rp4,73 triliun, kemudian pariwisata dan ekonomi kreatif Rp1,20 triliun. Paling kecil dalam investasi ini yaitu perbankan dan lingkungan hidup masing-masing Rp1 miliar.
Tumbuhnya investasi di NTB ini mampu menyerap 7.492 tenaga kerja lokal yang tersebar di sejumlah sektor, dibeberapa kabupaten/kota di NTB.
Kemudian mampu menyerap sebanyak 124 tenaga kerja asing (TKA), ratusan TKA ini umumnya bekerja di sektor yang membutuhkan keahlian khusus.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.