Mutasi Pejabat Pemprov NTB

Bagaimana Peluang Kakak Gubernur Mengisi Jabatan Inspektur Inspektorat NTB?

Pansel kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov NTB menyerahkan 3 besar nama lulus seleksi

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
MUTASI PEJABAT - Inspektur Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati ditemui di Kantor Wali Kota Mataram, Senin (4/8/2025). Baiq Nelly lulus Panitia seleksi (Pansel) terbuka enam jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Peluang kakak kandung Gubernur Lalu Muhamad Iqbal, Baiq Nelly Kusumawati untuk menjadi Inspektur Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terbuka lebar. 

Panitia seleksi (Pansel) terbuka enam jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov NTB sudah memutuskan tiga nama dengan nilai tertinggi untuk diserahkan kepada gubernur. 

Tiga nama tersebut nantinya akan dipertimbangkan gubernur untuk diputuskan satu nama.

Baiq Nelly merupakan salah satu dari tiga nama yang lulus Pansel untuk jabatan Inspektur NTB.

Satu nama ini diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendapatkan persetujuan teknis (Pertek). 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno mengatakan, keputusan memilih satu nama merupakan hak prerogatif gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). 

Baca juga: Pejabat Pemprov NTB Lulus Pansel Kepala OPD Diusulkan ke BKN Sebelum Dilantik

"Itu hak prerogatif user, meskipun kita sudah menyodorkan tiga nama sesuai abjad, siapa saja semua memiliki kemampuan yang sama," kata Yiyit sapaan karibnya, Rabu (10/9/2025). 

Yiyit mengungkapkan, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal juga sudah memanggil para pejabat yang masuk tiga besar untuk dimintai komitmennya terkait posisi yang dilamar. 

"Beliau melakukan audiensi, dia (Gubernur NTB) bisa melihat langsung kemampuan masing-masing (pejabat)," kata mantan Kadis Pemuda dan Olahraga itu. 

Yiyit memastikan pelantikan para pejabat tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Alasannya karena gubernur belum memutuskan satu nama yang akan mengisi jabatan masing-masing sesuai yang dibuka Pansel. 

"Saya bilang lebih cepat lebih baik, sesuai ketentuan BKN maksimal menyetujui Pertek itu maksimal lima hari," pungkas Yiyit. 

Hasil Pansel

Tim Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan hasil seleksi. 

Sejumlah nama pada peringkat tiga besar akan diseleksi mengisi jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved