Minggu, 31 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Komitmen Meritokrasi, Pemprov NTB Prioritaskan Integritas dalam Penempatan Pejabat

Gubernur Iqbal akan menerapkan sistem manajemen talenta berdasarkan kinerja dan rekam jejak untuk menentukan karier ASN.

Tayang:
Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/Robby Firmansyah
PELANTIKAN: Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi NTB saat menjalani prosesi pelantikan di Kantor Gubernur NTB, Jumat (2/1/2026). Gubernur Iqbal akan menerapkan sistem manajemen talenta berdasarkan kinerja dan rekam jejak untuk menentukan karier ASN. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Iqbal akan menerapkan sistem manajemen talenta berdasarkan kinerja dan rekam jejak untuk menentukan karier ASN.
 
  • Kebijakan ini bertujuan mewujudkan birokrasi modern yang adil, di mana penempatan jabatan diprioritaskan bagi pejabat yang berkompeten, loyal, dan berintegritas tinggi.

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera membuka seleksi terbuka untuk pengisian pejabat eselon II, atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih lowong. 

Pengisian ini dipastikan yang terakhir, karena nantinya, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal tidak lagi menggunakan sistem seleksi terbuka maupun beauty contest, dalam menempatkan para pejabat di posisi tertentu. 

Namun akan menggunakan manajemen talenta sebagai dasar pengambilan keputusan karir, aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB. 

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) yang juga Juru bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr Ahsanul Khaliq mengatakan langkah ini sebagai komitmen gubernur dan wakil gubernur dalam menerapkan sistem meritokrasi. 

"Pengembangan karir ASN tidak boleh lagi berpangku pada kontestasi sesaat, ke depan karier ASN harus dipandu manajamen talenta ASN berbasis kinerja dan potensi, sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan bagi organisasi," kata Dr Aka sapaan akrabnya, Selasa (13/1/2026). 

Dengan penerapan manajemen talenta, penempatan jabatan benar-benar mencerminkan prinsip the right person in the right place, at the right time.

Sistem ini juga memastikan regenerasi kepemimpinan, kesinambungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Mantan Staf ahli gubernur ini mengatakan Pemerintah Provinsi NTB bersiap menghadapi paradigma tersebut. 

Baca juga: Ditinggal Sekejap Ambil Helm, Motor dengan Kunci Nyantol di Pagesangan Raib Digondol Maling

Dr Aka mengatakan dengan skema seperti ini, para pejabat harus serius bekerja dan terus meningkat kompetensi. 

"Tunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah, dan dalam hal ini Pak Gubernur akan memberikan prioritas pada pejabat yang di demosi saat mutasi kemarin," kata Dr Aka. 

Syaratnya kata Dr Aka para pejabat harus memperlihatkan komitmen dan loyalitas dalam memberikan kinerja terbaik untuk kepentingan masyarakat. 

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan langkah tegas menuju birokrasi modern yang profesional, objektif dan berkeadilan. Artinya jabatan bukan lagi ditentukan pada siapa yang paling menonjol di panggung seleksi, tetapi pada rekam jejak kinerja, kapasitas dan integritas. 

Adapun daftar Kepala OPD yang masih lowong:

  • Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
  • Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman.
  • Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
  • Kepala Dinas Kebudayaan.
  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  • Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.
  • Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan pada RSUD NTB.
  • Wakil Direktur Umum dan Operasional pada RSUD NTB.
  • Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian pada RSUD NTB.
  • Wakil Direktur Pelayanan pada RSUD NTB.
  • Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah NTB.
  • Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved