Selasa, 2 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Lombok Timur

258 SK PPPK Penuh Waktu Lombok Timur Resmi Diperpanjang

258 PPPK di Lombok Timur resmi mendapatkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) masa kerja

Tayang:
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
PERPANJANGAN SK - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperpanjang kontrak 258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, Kamis (8/1/2025). 258 PPPK di Lombok Timur resmi mendapatkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) masa kerja. 
Ringkasan Berita:
  • 258 PPPK di Lombok Timur resmi mendapatkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) masa kerja.
  • Status sebagai pelayan masyarakat menuntut dedikasi yang lebih dari sekadar rutinitas administratif.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperpanjang kontrak 258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, Kamis (8/1/2026).

Para abdi negara ini resmi mendapatkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) masa kerja.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari pemberikan SK kepada 10.998 PPPK Paruh Waktu pada (31/12/2025).

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin, yang akrab disapa Iron, mengatakan bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk kepastian kerja bagi para tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan yang masa kontrak lima tahunnya segera berakhir.

"Ini adalah komitmen kami. PPPK Penuh Waktu yang masa tugasnya hampir habis di periode lima tahun ini, langsung kita sambung kembali SK-nya agar mereka bisa bekerja dengan tenang dan fokus," ujar Iron.

Baca juga: Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK BGN 2025 Diundur Jadi 12-13 Januari 2026

Keputusan ini disambut haru para pegawai yang selama ini menanti kejelasan status kerja mereka di tengah dinamika birokrasi nasional.

Iron berpesan tentang integritas pelayanan publik dengan menekankan bahwa status sebagai pelayan masyarakat menuntut dedikasi yang lebih dari sekadar rutinitas administratif.

"ASN adalah wajah pemerintah di depan rakyat. Saya selalu ingatkan, terutama bagi tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan warga, pelayanan harus santun, ramah, dan selalu berikan senyum terbaik," tegasnya.

Menurutnya, semangat kerja baru setelah perpanjangan SK ini harus diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas layanan yang lebih humanis di setiap instansi.

Status 1.600 Honorer Belum Jelas

Meski membawa kabar baik bagi ratusan pegawai, Iron tidak menampik bahwa masih ada pekerjaan rumah yang tersisa. 

Saat ini, terdapat sekitar 1.600 tenaga honorer di Lombok Timur yang masih menantikan kepastian status.

Iron menjelaskan bahwa pihak pemerintah daerah saat ini dalam posisi menunggu arahan dan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Untuk 1.600 tenaga honorer yang belum mendapatkan SK, kami masih menunggu restu pusat. Kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto segera memberikan kewenangan penuh kepada Bupati untuk melakukan pengangkatan atau pemberian SK secara langsung," pungkas Iron.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved