Opini
Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan dari Akar Rumput
Dalam konteks NTB, di mana kemiskinan perdesaan bersifat struktural dan multidimensi, pendekatan seperti ini memang dibutuhkan.
Oleh: Mansur Afifi
*Guru Besar Ekonomi Universitas Mataram
Pemerintah daerah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah meluncurkan sebuah program yang progresif, komprehensif, terstruktur, dan masif yang diberi nama Program Desa Berdaya pada Selasa (16/12) kemarin. Program ini dimaksudkan sebagai upaya memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di pedesaan.
Secara eksplisit disebutkan bahwa target dari program ini adalah menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2029.
Data statistik menunjukkan bahwa provinsi NTB masih menghadapi persoalan struktural kemiskinan perdesaan, dengan keberadaan 106 desa kantong kemiskinan ekstrem dan 336 desa kantong kemiskinan absolut.
Biro Pusat Statistik melaporkan bahwa tingkat kemiskinan terbaru per Maret 2025 adalah 11,78 persen, atau sekitar 654,57 ribu jiwa. Sementara itu, data kemiskinan ekstrem yang tersedia per Maret 2024 menunjukkan angka 2,04 persen.
Kondisi kemiskinan masyarakat bersifat multidimensi yang dicirikan oleh keterbatasan pemilikan aset produktif, akses layanan dasar yang minimal, kerentanan sosial, dan lemahnya kapasitas ekonomi rumah tangga.
Program Desa Berdaya kemudian dirancang untuk menjawab tantangan tersebut melalui pendekatan place-based development, dengan fokus pada desa sebagai unit transformasi ekonomi dan sosial.
Program ini tidak hanya menargetkan penurunan angka kemiskinan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi, ketahanan sosial, dan peningkatan kesejahteraan berkelanjutan.
Baca juga: Desa Berdaya, Cara Gubernur Iqbal Hapus Kemiskinan Ekstrem dengan Pendampingan Intensif
Pendekatan Pengentasan Kemiskinan
Pengentasan kemiskinan sering terjebak pada logika jangka pendek: bantuan disalurkan, angka kemiskinan menurun sesaat, lalu perlahan naik kembali. Pola ini berulang di banyak daerah.
Di tengah kenyataan tersebut, Program Desa Berdaya yang dirancang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menarik perhatian karena mencoba keluar dari pendekatan konvensional.
Program ini tidak semata bertanya berapa bantuan yang diberikan, tetapi bagaimana rumah tangga miskin benar-benar keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.
Desa Berdaya menempatkan desa bukan sebagai objek pasif pembangunan, melainkan sebagai ruang transformasi ekonomi dan sosial. Sasaran program difokuskan pada desa-desa kantong kemiskinan ekstrem dan kemiskinan absolut—sebuah langkah penting agar kebijakan tidak terjebak pada pemerataan semu, tetapi tepat sasaran.
Dalam konteks NTB, di mana kemiskinan perdesaan bersifat struktural dan multidimensi, pendekatan seperti ini memang dibutuhkan.
Hal paling progresif dari Desa Berdaya adalah adopsinya terhadap pendekatan Graduasi (Graduation Approach). Pendekatan ini telah digunakan di berbagai negara berkembang dan terbukti mampu mengeluarkan rumah tangga miskin dari perangkap kemiskinan dalam jangka menengah.
Intinya sederhana namun sering diabaikan: orang miskin tidak cukup diberi bantuan, tetapi perlu dorongan awal yang kuat, pendampingan intensif, serta waktu yang memadai untuk membangun mata pencaharian yang stabil.
| Ranperda Sumbangan Pendidikan: Melegalkan Sesuatu yang Ilegal |
|
|---|
| Jangan Sembunyikan Kewajiban di Balik Kata 'Memuliakan' |
|
|---|
| Kritik, Etika, dan Batas Hukum di Ruang Digital |
|
|---|
| Paradoks Ekonomi Gen Z: Mengejar Stabilitas di Tengah Ekspektasi dan Persepsi Domestik |
|
|---|
| Paradoks Perlindungan Buruh di Balik Kebijakan May Day 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Mansur-Afifi.jpg)